PAYAKUMBUH, METRO– Bagi M. Gusti Al Amin, menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan sekadar memiliki kartu untuk digunakan ketika sakit. Bagi petani kebun teh asal Kabupaten Lima Puluh Kota itu, JKN menjadi perlindungan nyata ketika kondisi tak terduga datang dan memaksanya menjalani rawat inap akibat gejala Demam Berdarah Dengue (DBD). Pengalaman tersebut semakin menyadarkan Gusti bahwa menjaga kesehatan perlu berjalan beriringan dengan menyiapkan perlindungan kesehatan. Sebagai tulang punggung keluarga, ia menyadari kondisi tubuh sangat menentukan kemampuannya bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga. “Saya selalu menekankan ke diri sendiri jika harus tetap sehat karena ada keluarga yang harus dinafkahi. Untuk itu saya selalu berusaha menjaga kesehatan agar bisa tetap bekerja di kebun. Tak lupa saya berusaha memastikan kartu BPJS Kesehatan selalu aktif agar terlindungi,” kata Gusti.
Sebelum menjalani perawatan, Gusti sempat merasakan kondisi tubuh yang tidak biasa ketika hendak pergi bekerja ke kebun. Ia mengalami pusing, badan terasa tidak enak dan keringat dingin. Karena mengira masih mampu menahan rasa sakit, ia tetap memaksakan diri bekerja.
Namun, kondisi tubuhnya justru semakin memburuk. Sakit kepala yang dirasakan semakin hebat hingga membuatnya kesulitan berdiri. Melihat kondisi tersebut, sang istri kemudian membawa Gusti ke Puskesmas Buruh Gunung tempat ia terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Gusti kemudian dirujuk ke RSUD dr. Achmad Darwis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk cek darah, diketahui kadar trombositnya hanya sekitar 80.000 sel/mcL. Ia pun didiagnosis mengalami gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus menjalani rawat inap. “Setelah mendapatkan surat rujukan dari puskesmas, saya langsung diantar ke rumah sakit oleh istri. Kemudian, saya diperiksa oleh dokter dan ternyata didiagnosis gejala DBD sehingga harus dirawat inap,” ujar Gusti.
Kabar harus menjalani rawat inap sempat membuat Gusti khawatir. Sebagai petani, penghasilan yang diperolehnya tidak selalu tetap karena bergantung pada hasil panen dan kondisi harga pasar. Beruntung, Gusti merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda). Kepesertaan tersebut membuat biaya pelayanan kesehatan dijamin sesuai ketentuan dan tidak harus ditanggung sendiri. “Bersyukur sekali rasanya karena saya sudah dapat BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah daerah, sehingga biaya rawat inapnya ditanggung. Jika tidak ada BPJS Kesehatan, saya sangat bingung mencari biaya berobat karena tidak punya tabungan,” ungkap Gusti.
Menurut Gusti, proses pelayanan yang dijalaninya juga berlangsung mudah. Setelah menunjukkan kartu JKN, data kepesertaannya diproses oleh petugas dan ia mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. “Mulai dari pendaftaran hingga dirawat inap semua prosesnya mudah dan lancar tanpa kendala. Petugas menjelaskan dengan rinci hingga saya paham. Obat-obatannya lengkap dan tidak ada yang beli di luar. Kami sangat nyaman berobat di rumah sakit ini,” tutur Gusti. (uus)






