BERITA UTAMA

Momen HUT ke-81 Kejaksaan, Kemenhun Serahkan Aset Bangunan dan Tanah di Padang ke Kejati Sumbar

×

Momen HUT ke-81 Kejaksaan, Kemenhun Serahkan Aset Bangunan dan Tanah di Padang ke Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo saat serah terima fisik alih status penggunaan barang milik negara berupa tanah dan bangunan, kepada Kejati Sumbar, Rabu (2/9) di Kejati Sumbar.

PADANG, METRO– Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan serah terima fisik alih status penggunaan barang milik negara berupa tanah dan bangunan, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu (2/9) di Kejati Sumbar.

Serah terima tanah dan bangunan tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, SH, MH, bertepatan dengan peringatana Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI.

Dedie mengatakan, momentum peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI sangat istimewa. Terlaksananya serah terima aset pada hari ini sebagai sebuah hadiah yang sangat bermakna dan sangat bermanfaat bagi Kejati Sumbar.

“Hadiah ini tentunya bukan semata-mata berupa tambahan tanah dan bangunan, melainkan juga amanah dan dukungan yang akan memberikan manfaat yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan serta pelayanan kepada masyarakat Sumbar,” ucapnya.

Penyerahan dan alih status penggunaan aset ini menurutnya, wujud nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antarinstansi pemerintah dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

“Bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, penyerahan tanah dan bangunan ini memiliki arti sangat penting. Aset ini akan semakin mendukung kebutuhan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta berbagai tugas dan tanggung jawab lainnya,” ucapnya.

Baca Juga  Sadis! Tubuh Bayi Ditemukan Terpotong-potong

Namun yang lebih penting, manfaat dari aset ini pada akhirnya tidak hanya dirasakan oleh institusi kejaksaan semata, tetapi juga harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sumbar.

“Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana yang tersedia, kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, serta menghadirkan rasa keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat,” harapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima ini bukan sekadar formalitas. Ini langkah nyata dalam memastikan bahwa tanah dan bangunan yang diserahkan akan dikelola dengan baik oleh Kejati Sumbar.

“Kita percaya ini akan memperkuat kerja sama antara instansi. Kita tahu proses ini tidak mudah. Namun, melalui kerja keras dan kolaborasi, kita bisa mencapai titik ini. Ini buah dari upaya bersama. Saya yakin, dengan pengelolaan yang baik, asset ini akan memberikan manfaat besar bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Dinilai Berhasil Laksanakan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Solok Raih 2 Penghargaan dari BBPMP Sumbar

Achmad mengungkapkan luas keseluruhan atas lahan Kemenhub yang terletak di Jalan R. Soeprapto, Kota Padang adalah 14.671 m² sesuai Sertifikat Hak Pakai No.19 Tahun 2014. Lahan yang dialihstatuskan kepada Kejati Sumbar seluas 4.133m².

Saat ini pada lahan dimaksud, masih terdapat 14 unit Rumah Dinas yang dihuni eks Pegawai Kanwil Dephub Sumbar. Terdiri atas, Rumah Negara Golongan III, namun belum ada perjanjian sewa beli dan belum ada surat persetujuan dari Kementerian Keuangan sebanyak 8 unit.

Saat ini Kemenhub sedang mengajukan permohonan pencabutan/pembatalan status Golongan III atas delapan Rumah Negara dimaksud kepada Kementerian Pekerjaan Umum, agar seluruh Rumah Negara tersebut dapat kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang tugas dan fungsi Kemenhub dan Kejati Sumbar.

Untuk selanjutnya, Achmad mengharapkan bantuan Kejati Sumbar untuk dapat membantu menyelesaikan penertiban penghunian seluruh rumah negara tersebut. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Mari kita teruskan semangat kolaborasi ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.(fan)