BERITA UTAMA

Penerimaan Pajak Tumbuh16 Persen, Menkeu: Patahkan Tuduhan Ekonomi Melambat

×

Penerimaan Pajak Tumbuh16 Persen, Menkeu: Patahkan Tuduhan Ekonomi Melambat

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026.

JAKARTA, METRO–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 646,3 triliun per 30 April 2026, tumbuh sebesar 16,1 persen dibandingkan realisasi 30 April 2025 yang senilai Rp 556,9 triliun. Capaian ini membuktikan ekonomi masih tumbuh baik.

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi, karena belanja dan segalanya masih tinggi tuh. Ini semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Purbaya, menyatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang solid hingga April 2026, sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. “Pajak tumbuh 16,1 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20 persen. Artinya kita akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

Baca Juga  Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar Rp 135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen. Purbaya menilai pos penerimaan ini masih memiliki ruang yang lebar untuk mencetak pertumbuhan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, PPh orang pribadi dan PPh 21 mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,1 persen dengan nilai Rp 101,1 triliun. Bendahara negara menyatakan rekor ini menggugurkan kekhawatiran publik terkait lemahnya setoran pajak pegawai.

Pertumbuhan signifikan berikutnya terjadi pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang naik 40,2 persen dengan nilai Rp 221,2 triliun. Pos setoran berikutnya yaitu PPh final, PPh 22, dan PPh 26 mengalami pertumbuhan 9,8 persen dengan nilai Rp 109,1 triliun. Sementara pos penerimaan pajak lainnya terkontraksi 12 persen dengan nilai Rp 79,7 triliun. Dari segi sektoral, mayoritas sektor utama berkontribusi besar dalam mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak.

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun di Jalinsum, Kabupaten Sijunjung, Sopir Truk Batu Bara Tewas

Penerimaan neto dari industri pengolahan tercatat sebesar Rp 145,3 triliun dengan kontribusi 22,5 persen, ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.

Sektor perdagangan mencatatkan penerimaan neto Rp 161 triliun dengan andil 24,9 persen, dipengaruhi subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan daring, sejalan dengan peningkatan tren belanja daring.

Sektor konstruksi dan real estat mencetak penerimaan neto Rp 24,2 triliun dengan kontribusi 3,7 persen. Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan penerimaan neto Rp 56,7 triliun dengan kontribusi 8,8 persen yang utamanya ditopang pertambangan migas. (jpg)