SOLOK, METRO—Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin berhasil meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor saat berada di kediamannya di Jorong Kayu Manang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Senin (18/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial MS (43) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya petugas terlebih dahulu mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra hasil curiannya yang disembunyikan di dapur rumahnya.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Afrizal mengatakan, penangkapan terhadpa pelaku bermula dari adanya laporan salah seorang warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor merek Honda Supra di kawasan Jorong Kayu Manang, Nagari Surian, Solok.
“Peristiwa tersebut membuat korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Pantai Cermin. Merespons informasi tersebut, Uni Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKP Afrizal, Selasa (19/5).
Dijelaskan AKP Afrizal, dari hasil penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada sebuah rumah yang dihuni oleh MS. Tim kemudiann mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra yang dilaporkan hilang, disembunyikan oleh pelaku di bagian dalam dapur rumahnya. Motor itu setelah kita cek sesuai dengan motor yang hilang,” ujar AKP Afrizal.
Namun, kata AKP Afrizal, pada saat penggerebekan dilakukan, pelaku diketahui sedang tidak berada di rumah. Tim sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi rumahnya untuk mencari keberadaan MS.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah pelaku pulang ke rumahnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Pantai Cermin guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur dia. (*)





