KERJA nyata Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pengendalian inflasi daerah tahun 2026 kembali menorehkan prestasi di tingkat regional Sumatera. Hal ini diperlihatkan dengan dinyatakannya Kota Bukittinggi sebagai peringkat tiga terbaik se-Sumatera, dalam kategori pengendalian inflasi daerah tahun 2026. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterima secara langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, didampingi Sekda, Rismal Hadi, di Palembang, Sabtu, 24 April 2026.
Pemerintah Kota Bukittinggi dinilai bentul-betul konsisten dan terukur dalam upaya mengendalikan inflasi mandatory dari Pemerintah Pusat. Hal ini juga menjadi prioritas yang tercantum dalam asta cita presiden Prabowo Subianto. Hal ini mencakup stabilitas tingkat inflasi pangan, kepatuhan pelaporan, serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi itu sendiri.
Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri, yang juga konsisten dalam mengawasi serta mengendalikan inflasi secara nasional. Penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia ini, tentu menjadi motivasi bagi daerah-daerah yang belum mendapat kategori ini, agar terus bekerja maksimal, dalam upaya pengendalian inflasi.
“Alhamdulillah prestasi ini, tidak lepas dari hasil kerja keras semua pihak. Semoga penghargaan ini menjadi kado terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi,” ungkap Ibnu.
Wawako juga menekankan, Pemko Bukittinggi melalui TPID, akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengendalikan inflasi daerah. Salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi serta monitoring harga pasar, dan ini sudah menjadi program rutin dari TPID, terutama pada waktu yang cukup krusial dan dikhawatirkan terjadinya inflasi.
“Disamping itu, kita tidak hanya memonitoring saja, tapi juga melakukan berbagai upaya dan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi itu sendiri. Kita juga dorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada seperti pekarangan rumah untuk menanam sayuran, bawang dan kebutuhan dapur lainnya. Tidak itu saja, kita juga bekerjasama dengan bulog dan pihak lain untuk menjaga ketersediaan bahan pokok,” jelas Wawako.
Terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga mengapresiasi kinerja TPID selama ini dalam melakukan pengawalan inflasi daerah di Kota Bukittinggi.
“Dengan adanya penghargaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri, ini membuktikan kinerja yang diupayakan semaksimal mungkin TPID dalam mengendalikan inflasi daerah khususnya di Kota Bukittinggi berjalan baik sekali. Kolaborasi antar lintas sektor menjadi sebuah langkah positif, dalam menjaga stabilitas harga pangan, serta menjaga daya beli masyarakat dan menghindari lonjakan harga yang terlalu tinggi,”ujar Ramlan.
Dalam kesempatan itu, Kementerian dalam Negeri memberikan penghargaan kepada masing-masing pemenang. Di tingkat kabupaten/kota, pemenang pertama diberi penghargaan senilai Rp 3 miliar, kedua Rp 2 miliar dan ketiga Rp 1 miliar. Untuk tingkat kota, juara pertama diraih Kota Tebo, juara kedua diraih Kota Musi Rawas Utara dan ketiga Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja. (***)





