BERITA UTAMA

Soroti Overkapasitas Lapas, DPR Minta Optimalisasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru untuk Produktifitas Narapidana

×

Soroti Overkapasitas Lapas, DPR Minta Optimalisasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru untuk Produktifitas Narapidana

Sebarkan artikel ini
Marinus Gea Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti berbagai persoalan pemasyarakatan saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyoroti soal kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng.

Baca Juga  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar di Jateng

Ia mengungkapkan, dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurutnya, status tersebut perlu diperjelas karena berpengaruh pada penilaian kapasitas lapas.

“Jika sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta bisa disebut overkapasitas. Ini harus jelas,” kata Marinus kepada wartawan, Minggu (26/4).

Selain itu, ia menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Ia meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga  Sebelum Beraksi, Pencopet Beri Tumpangan Ibu dan Anak

Legislator Fraksi PDIP itu juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasya­rakatan, mengingat hal tersebut memengaruhi perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

Lebih lanjut, ia mendorong optimalisasi im­plementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan.

“Jika mereka tidak memiliki kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” pungkasnya. (jpg)