BERITA UTAMA

Rakor Samsat Sumbar Perkuat Sinergi Layanan, Pajak Tahunan Bisa Diproses Meski Data KTP Tidak Sesuai STNK

×

Rakor Samsat Sumbar Perkuat Sinergi Layanan, Pajak Tahunan Bisa Diproses Meski Data KTP Tidak Sesuai STNK

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Suasana Rakor Pembina Samsat Sumbar dipimpin Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP.

PADANG, METRODalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masya­rakat, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4).

Rakor ini dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP.

Rakor juga dihadiri seluruh Tim Pembina Samsat, yaitu Kepala UPTD PPD Provinsi Sumbar, Perwakilan Jasa Raharja, serta Kasatlantas se-Sumbar.

Agenda utama rakor meliputi evaluasi layanan serta tindak lanjut hasil pertemuan nasional di Semarang pada 22 April 2026 lalu. Dari rakor tersebut, salah satu kebijakan yang menjadi perhatian, upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khu­sus­nya pembayaran pajak kendaraan bermotor tahu­nan. Melalui kebijakan ini, pembayaran pajak tahu­nan tetap dapat diproses meskipun data KTP tidak sesuai STNK.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, menegaskan, penguatan sinergi menjadi kunci da­lam menjawab tantangan pelayanan. “Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Da­lam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, artinya tiga unsur harus berjalan seiring mencapai hasil optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Diterjang Angin, Atap Panggung Lapangan Kantin Roboh, Timpa Satu Sepeda Motor

Ia menambahkan, kebijakan kemudahan pembayaran pajak meskipun data KTP tidak sesuai dengan STNK, bagian dari upaya memberikan solusi nyata bagi masyarakat. “Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan, inovasi pelayanan harus tetap memperhatikan aspek keamanan. “Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek sa­fety dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP., menyampaikan, adanya program motivasi bagi wajib pajak melalui kegiatan Gebyar Pajak yang diinisiasi Bapenda Sumbar bersama mitra terkait. “Kami memberikan stimulus melalui Gebyar Pajak berupa undian emas dan helm bagi wajib pajak yang disiplin,” katanya.

Program Gebyar Pajak ini, bentuk kolaborasi antara Bapenda Sumbar bersama sejumlah mitra sebagai upaya bersama da­lam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kenda­raan bermotor.

Solusi konkret dari rakor, selain memperkuat koordinasi antar instansi, rakor juga menghasilkan solusi atas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat, khu­susnya terkait ketidaksesuaian data KTP dengan STNK.

Baca Juga  PKL Pantai Padang Blokade Jalan hingga Bawa “Jenazah”, “Sudah Seminggu Kami Dilarang Berjualan, Kemana akan Mangadu lagi...”

Melalui kebijakan terbaru, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan memenuhi persyaratan, yakni, membawa identitas pemilik kendaraan yang baru, membawa STNK asli, me­ngisi surat pernyataan ke­se­diaan melakukan proses balik nama kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tung­ga­kan pajak sekaligus men­dorong tertib administrasi kendaraan secara bertahap.

Penghargaan Kinerja Samsat

Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Pembina Sam­sat juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan berprestasi. Kategorinya meliputi, Samsat Inovasi Terbaik. Di mana, Peringkat I diraih Samsat Padang Peringkat II (Samsat Kota Pariaman) Peringkat III (Samsat Solok).

Kategori Samsat Tersolid, Peringkat I diraih Samsat Bukittinggi Peringkat II (Samsat Painan) Peringkat III (Samsat Simpang Ampek).

Kategori Realisasi Pen­dapatan Tertinggi. Pering­kat I diraih Samsat Padang Aro, Peringkat II (Samsat Pulau Punjung) Peringkat III (Samsat Lubuk Sikaping).

Dengan penguatan sinergi dan lahirnya kebijakan yang lebih adaptif tersebut, Samsat Sumbar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah. (fan/adv)