PADANG, METRO—Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4).
Rakor ini dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP.
Rakor juga dihadiri seluruh Tim Pembina Samsat, yaitu Kepala UPTD PPD Provinsi Sumbar, Perwakilan Jasa Raharja, serta Kasatlantas se-Sumbar.
Agenda utama rakor meliputi evaluasi layanan serta tindak lanjut hasil pertemuan nasional di Semarang pada 22 April 2026 lalu. Dari rakor tersebut, salah satu kebijakan yang menjadi perhatian, upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Melalui kebijakan ini, pembayaran pajak tahunan tetap dapat diproses meskipun data KTP tidak sesuai STNK.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, menegaskan, penguatan sinergi menjadi kunci dalam menjawab tantangan pelayanan. “Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Dalam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, artinya tiga unsur harus berjalan seiring mencapai hasil optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan kemudahan pembayaran pajak meskipun data KTP tidak sesuai dengan STNK, bagian dari upaya memberikan solusi nyata bagi masyarakat. “Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan, inovasi pelayanan harus tetap memperhatikan aspek keamanan. “Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek safety dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP., menyampaikan, adanya program motivasi bagi wajib pajak melalui kegiatan Gebyar Pajak yang diinisiasi Bapenda Sumbar bersama mitra terkait. “Kami memberikan stimulus melalui Gebyar Pajak berupa undian emas dan helm bagi wajib pajak yang disiplin,” katanya.
Program Gebyar Pajak ini, bentuk kolaborasi antara Bapenda Sumbar bersama sejumlah mitra sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Solusi konkret dari rakor, selain memperkuat koordinasi antar instansi, rakor juga menghasilkan solusi atas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya terkait ketidaksesuaian data KTP dengan STNK.
Melalui kebijakan terbaru, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan memenuhi persyaratan, yakni, membawa identitas pemilik kendaraan yang baru, membawa STNK asli, mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan proses balik nama kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tunggakan pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan secara bertahap.
Penghargaan Kinerja Samsat
Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Pembina Samsat juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan berprestasi. Kategorinya meliputi, Samsat Inovasi Terbaik. Di mana, Peringkat I diraih Samsat Padang Peringkat II (Samsat Kota Pariaman) Peringkat III (Samsat Solok).
Kategori Samsat Tersolid, Peringkat I diraih Samsat Bukittinggi Peringkat II (Samsat Painan) Peringkat III (Samsat Simpang Ampek).
Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi. Peringkat I diraih Samsat Padang Aro, Peringkat II (Samsat Pulau Punjung) Peringkat III (Samsat Lubuk Sikaping).
Dengan penguatan sinergi dan lahirnya kebijakan yang lebih adaptif tersebut, Samsat Sumbar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah. (fan/adv)





