BERITA UTAMA

Tak Terima Anaknya Terluka, Suku Anak Dalam Denda Pemilik Durian Rp 30 Juta

×

Tak Terima Anaknya Terluka, Suku Anak Dalam Denda Pemilik Durian Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Uang

DHARMASRAYA, METROKetegangan Sosial antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat kembali terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Konflik tersebut terjadi Blok D1 Sitiung Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Rabu (22/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tokoh masyarakat Nagari Padukuan, Budan mengatakan konflik ber­mula saat empat orang SAD mengambil buah du­rian milik warga bernama Jimel (55) tanpa izin, yang mana pohon durian ter­sebut diketahui berada di areal pekarangan rumah Jimel.

Meski telah dilarang, ditambahkan Budan, keempat orang SAD tersebut tidak terima, dan kembali dengan rombongan ke lo­kasi dengan lebih banyak anggota yang membawa senjata api rakitan dan parang. Keributan pun tak ter­hindarkan di rumah Ji­mel.

“Akibat itu, satu orang dari pihak SAD mengalami luka, namun sepertinya bukan akibat senjata tajam seperti yang dituduhkan kelompok SAD, melainkan terkena pecahan kaca setelah terjadi ribut-ribut dan melakukan pengrusakan jendela rumah oleh pihak SAD,” jelasnya.

Baca Juga  Banjir Bandang Landa Pessel, Jembatan Gantung Rusak, Akses Terputus

Pasca kejadian, konflik segera difasilitasi oleh Kepala Jorong Sungai Bungur dan pihak kepolisian segera mencari solusi untuk proses perdamaian. Dalam perundingan tersebut, pihak SAD sempat meminta ganti rugi sebanyak Rp 100 juta rupiah, namun, karena pemilik durian merasa keberatan, ganti kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 60 juta.

“Setelah sampai pada nilai Rp 60 juta, belum juga ditemukan kesepakatan, dan setelah beradu pendapat dan bersitegang juga, akhirnya disepakatilah Rp 30 juta, karena menurutnya pemilik durian telah me­lakukan penganiayaan ter­ha­dap anak di bawah umur,” sebut Budan.

Diketahui, kelompok SAD tersebut membuka pemukiman di area kebun sawit masyarakat yang berada di dua wilayah, yakni Blok D Nagari Pa­dukuan dan Blok C Nagari Ampalu, serta satu lokasi di Padang Tengah I, Nagari Padukuan, Kecamatan Ko­to Salak.

Baca Juga  Digerebek Selingkuh di Hotel Melati, Ketua Pengadilan Agama Dicopot

Atas kejadian ini, salah seorang pemuda setempat, Joni menyampaikan, bahwa ia melihat tingginya potensi konflik sosial dengan melintasnya SAD dari Jambi ke Dharmasraya, apalagi jika SAD yang datang tersebut tidak jelas asal-usulnya. Apakah me­reka betul-betul SAD atau bukan, sehingga Joni merasa perlunya pendataan terhadap mereka.

“Sebab kejadian seperti ini, sudah sangat se­ringkali terjadi, bahkan ada yang sampai ingin membacok warga, karena dia ketahun mengambil sawit warga,” sebutnya.

Untuk itu, Joni berharap kepada penegak hukum agar melihat ini sebagai potensi dan ancaman terhadap ketertiban dan ke­ama­nan dalam berma­sya­rakat. Sebab kasus-kasus seperti ini sudah tidak sekali dan dua kali terjadi di Dharmasraya.  (dpr)