TANAHDATAR, METRO—Diduga mengalami hilang kendali, mobil Toyota Avanza terjun ke jurang sedalam 10 Meter di Jalan Umum Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanahdatar, Minggu pagi (29/3).
Beruntung, insiden nahas ini tidak merenggut korban jiwa. Namun tiga penumpang mobil mengalami luka-luka. Warga setempat yang mengetahui adanya kejadian tersebut berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada para korban.
Tak berselang lama, personel Satlantas Polres Tanahdatar datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi mobil dari dalam jurang.
Kasatlantas Polres Tanahdatar, AKP Andri Perkasa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat kendaraan melaju dari arah Talawi menuju Kota Batusangkar.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendaraan mengalami hilang kendali atau out of control saat melintasi lokasi kejadian, yang mengakibatkan mobil terjatuh ke jurang,” kata AKP Andri Perkasa saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskan AKP Andri, mobil berpelat nomor BA 1340 MN itu dikemudikan oleh MA (18), seorang pelajar asal Batu Tanyuh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Saat kejadian, terdapat tiga orang penumpang di dalam kendaraan tersebut.
“Kendaraan tersebut melaju arah Talawi menuju Kota Batusangkar. mengalami hilang kendali atau out of control saat melintasi lokasi kejadian. Akibatnya, mobil tidak dapat dikendalikan dan terjun ke jurang,” jelas AKP Andri.
Akibat kecelakaan tersebut, kata AKP Andri, tiga penumpang dilaporkan mengalami luka-luka. Seluruh korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dalam hal ini, penanganan korban dilakukan dengan cepat guna menghindari risiko yang lebih besar. Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi kejadian tetap dalam pengawasan aparat,” tegas dia.
Selain korban luka, ungkap AKP Andri, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materil akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Satlantas Polres Tanahdatar langsung melakukan penanganan di lokasi dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mencatat keterangan saksi serta mengamankan barang bukti,” ujar dia.
Atas kejadian ini, AKP Andri mengimbau masyarakat yang melintasi jalur tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan. Jalur di kawasan Padang Ganting diketahui memiliki karakteristik rawan kecelakaan.
“Pengendara diminta untuk berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tukasnya. (*)






