RASUNA SAID, METRO — Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dalam menata ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan seluruh camat se-Kota Padang untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan di wilayah masing-masing guna menekan maraknya bangunan ilegal, spanduk liar, pembuangan limbah sembarangan, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” tegas Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran OPD terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026).
Instruksi penataan kota ini mencakup pembenahan kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, hingga penertiban trotoar dan kawasan wisata. Dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail tersebut, Fadly meminta seluruh camat menjadikan pengawasan lapangan sebagai prioritas utama tugas pemerintahan di wilayahnya.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” lanjut Fadly menekankan pentingnya respons cepat jajaran kewilayahan.
Secara khusus, Wali Kota menyoroti estetika wajah kota yang terganggu oleh keberadaan tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang menyerobot trotoar, drainase, dan jalur hijau. Meski penindakan akan dilakukan secara tegas, ia mengingatkan agar jajaran di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Tak hanya penataan fisik, Pemko Padang juga menegaskan komitmen nol toleransi terhadap praktik pungli, terutama di titik-titik vital destinasi wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, dan Batang Arau. Penertiban jukir liar dan transparansi tarif parkir menjadi fokus pengawasan intensif hingga malam hari.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” pungkas Fadly. (oza)






