METRO SUMBAR

Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Tanah Datar Terbuka untuk Investor

×

Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Tanah Datar Terbuka untuk Investor

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT KOORDINASI— Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah.

TANAHDATAR, METROWakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menekankan, seberapapun peluang yang datang terkait investasi yang ingin dilakukan investor di Kabupaten Tanah Datar, harus disambut dengan baik.  “Peluang investasi, sekecil apapun harus kita manfaatkan dan maksimalkan, karena keinginan investor tidak setiap saat dan selalu ada untuk menanamkan investasinya di daerah kita,” kata Wabup saat Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah, Senin (24/8) di aula eksekutif.  Turut mendampingi Kepala Dinas PMDPPKB Herison bersama OPD terkait, Camat Batipuh bersama Wali Nagari se Kecamatan Batipuh dan undangan lainnya.

Baca Juga  Semangati Kaum Perempuan di Hari Ibu, Dian Anggraini: Sebaiknya Pendidikan Anak Sesuai Talentanya

Dikatakan Ahmad Fadly, ketika investor akan menanamkan investasinya di Tanah Datar, tentu akan memberikan dampak positif dan multiflier effect. “Dengan adanya investor tersebut, maka setidaknya lapangan pekerjaan, bahan baku untuk keperluan mereka akan bisa dipenuhi oleh ma­sya­rakat setempat, sehingga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Wabup lagi, dengan adanya peluang investor yang masuk, butuh dukungan semua pihak, terutama Wali Nagari, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya.  “Ini semua tentu butuh kerja sama yang baik dari kita semua, terutama bagaimana kita memberikan kepastian bahwa investasi mereka aman dan tidak ada masalah, baik secara adat maupun hukum, terutama terkait lahan,” pesan Ahmad Fadly.

Baca Juga  SMP Muhammadiyah 7 Gelar Simulasi UNBK di SMAN 16 Padang

Bahkan, ujar Wabup lagi, ia memiliki tiga prinsip dalam terkait rencana investasi, yakni memberikan dampak keuntungan tidak hanya kepada investor tapi juga kepada masya­rakat dan Pemerintah Daerah.  “Ke­mudian investasi harus sesuai norma adat, agama dan potensi yang ada. Serta tidak merusak lingkungan,” pung­kasnya. (ant)