METRO SUMBAR

Saat Gagal Ginjal Stadium 3 Menyerang, JKN Hadir Berikan Rasa Aman untuk Fatimah

×

Saat Gagal Ginjal Stadium 3 Menyerang, JKN Hadir Berikan Rasa Aman untuk Fatimah

Sebarkan artikel ini
PERAWATAN— Fatimah Nuraini, salah seorang peserta JKN dari Kabupaten Tanah Datar sedang dalam perawatan medis.

TANAHDATAR, METRO  — Di tengah perjuangannya menghadapi gagal ginjal stadium 3, Fatimah Nuraini menemukan satu hal yang membuatnya le­bih tenang, yaitu kepastian perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketika kondisi tubuhnya kembali menurun dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Fatimah tak lagi harus memikirkan biaya pengobatan, sehingga dapat le­bih fokus menjalani pemeriksaan dan pemulihan.

Peserta JKN dari Kabupaten Tanah Datar itu kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah. Ia mengaku bersyukur telah menjadi peserta JKN aktif, terlebih perjalanan pengobatannya bukanlah sesuatu yang singkat.

Fatimah didiagnosis mengalami gagal ginjal stadium 3 sekitar enam bulan lalu. Namun, jauh sebelum diagnosis tersebut diterimanya, ia telah berulang kali menjalani pemeriksaan dan perawatan. Dalam 18 bulan terakhir, ia bahkan beberapa kali harus mendapatkan transfusi darah dan keluar masuk instalasi gawat darurat (IGD) akibat kondisi kesehatan yang menurun. “Sebelum masuk IGD dan dirawat, sekujur tangan saya sakit dan sulit menggenggam, disertai pusing. Saya juga mengalami kesulitan bernapas, sehingga keluarga membawa saya ke IGD RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah untuk mendapatkan perawatan,” kata Fatimah.

Saat tiba di IGD rumah sakit, Fatimah langsung mendapatkan penanganan dari tim medis. Berbagai pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan menentukan penanganan medis yang tepat.

Menurut dokter, kondisi gagal ginjal yang dialami Fatimah belum mengharuskannya menjalani hemodialisis. Meski demikian, kondisi tersebut tetap membutuhkan pemantauan dan penanganan secara berkala. “Sampai di IGD, dokter dan petugas yang berjaga dengan sigap menangani saya. Saya menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium. Beruntung saya sudah menjadi peserta JKN sehingga biaya pengobatan dijamin penuh oleh Program JKN,” ungkap Fatimah.

Baca Juga  Pemilu Run Dihoyak Tembang Dewa 19

Fatimah merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 1. Selama menjalani perawatan, ia merasa pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan berlangsung dengan baik dan responsif. “Dokter hingga perawatnya ramah dan responsif. Semua pertanyaan kami sekeluarga dijawab dengan baik dan sabar. Kami merasa pelayanan yang diberikan kepada pasien JKN sangat berkualitas, tidak ada diskriminiasi sedikit pun,” tutur Fatimah.

Fatimah menilai keberadaan JKN juga memberikan rasa aman bagi ia dan keluarganya. Ia menyadari, biaya pelayanan kesehatan dapat menjadi beban apabila harus ditanggung sendiri, terlebih ketika seseorang membutuhkan perawatan berkelanjutan. “Saya sangat terbantu dengan hadirnya Program JKN ini. Iuran yang kita bayarkan setiap bulan menjadi bagian dari perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Saya merasakan sendiri manfaatnya saat menjalani pengobatan,” ujar Fatimah.

Fatimah pun semakin memahami prinsip gotong royong yang menjadi salah satu fondasi Program JKN. Menurutnya, iuran peserta bukan hanya tentang manfaat yang diterima secara pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan kesehatan bersama.

Ia pun mengajak ma­syarakat untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. “Jangan pernah merasa keberatan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Mungkin saat ini kita belum membutuhkan pe­layanan kesehatan, tetapi kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pertolongan. Hari ini saya masih bisa menjalani pengobatan dan perawatan berkat Program JKN dan semangat gotong royong para peserta,” imbau Fatimah.

Baca Juga  65 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Tanah Datar

Selama menjalani perawatan, Fatimah juga men­dapatkan pengalaman yang menurutnya perlu diketahui masyarakat. Ia mengaku masih menemukan informasi di masya­rakat yang menyebutkan bahwa peserta JKN hanya dapat menjalani rawat inap maksimal tiga hari.

Fatimah menilai ma­syarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi mengenai pelayanan JKN. Berdasarkan pengalamannya, lama perawatan ditentukan oleh kondisi medis pasien berdasarkan penilaian dokter. “Hari ini sudah memasuki hari kelima saya dirawat inap di rumah sakit karena dokter menilai kondisi saya belum stabil. Jadi, menurut saya, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Ikuti prosedurnya dan tanyakan kepada petugas jika ada hal yang belum dipahami,” terang Fatimah.

Ia berharap kualitas pelayanan JKN yang telah dirasakannya dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Menurutnya, kemudahan layanan dan inovasi digital juga penting agar peserta semakin mudah memperoleh informasi serta mengakses layanan JKN. “Saya merasa Program JKN mudah diakses, mulai dari alur layanan hingga pemanfaatannya di fasilitas kesehatan. Saya berharap kualitas la­yanan ini bisa terus dijaga dan ke depannya semakin bagus. Inovasi berkelanjutan juga dibutuhkan demi mempermudah kami sebagai peserta dalam mengakses layanan,” ucap Fatimah.

Bagi Fatimah, JKN bu­kan sekadar kepesertaan, tetapi menjadi inventasi penting di masa depan. Karena itu, menjadi pe­serta JKN merupakan langkah awal yang harus dise­gerakan sejak dini. “JKN ini bukan sekadar kepesertaan atau kartu, tetapi me­rupakan bentuk per­lin­dungan bagi ma­syarakat. Mari kita jaga Program JKN agar terus berjalan dengan menjadi peserta JKN aktif dan memanfaatkannya sesuai ketentuan,” tutup Fatimah. (uus)