METRO SUMBAR

Ungkap Empat Kasus Narkotika, Wako Hendri Arnis Apresiasi Polres Padang Panjang

×

Ungkap Empat Kasus Narkotika, Wako Hendri Arnis Apresiasi Polres Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS—Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Aula Mapolres Padang Panjang, Kamis (27/8).

PDG. PANJANG, METRO— Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi jajaran Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana narkotika di sejumlah lokasi dalam wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgu­naan narkotika. Apresiasi tersebut disampaikan Wa­ko Hendri saat menghadiri konferensi pers pengung­kapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Aula Mapolres Padang Pan­jang, Kamis (27/8).

Konferensi pers turut dihadiri Ketua DPRD Imbral, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan pers. Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Wisnu Hadi memaparkan pengungkapan empat perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial F di Jorong Kayu Tan­duk, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan se­jumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga  Pengaduan Masyarakat Dorong Kualitas Pelayanan Publik

Menurut Kapolres, sa­lah satu perkara yang diungkap terjadi pada Kamis (20/8) dengan barang bukti berupa narkotika jenis sa­bu seberat 751 gram, se­jumlah uang, serta timbangan digital. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Padang Panjang dan dukungan masyarakat melalui informasi yang disampaikan kepada kepolisian,” ujar Wisnu.

Selain perkara tersebut, Polres juga meng­ung­kap sejumlah kasus narkotika lainnya dengan barang bukti berupa ganja kering dan sabu. Pengungkapan dilakukan di beberapa TKP berbeda dalam wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Wako Hendri menilai keberhasilan aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika tersebut men­­jadi bagian dari upaya ber­sama dalam mencegah semakin luasnya pe­nya­lah­gunaan narkoba, khu­susnya di kalangan gene­rasi muda. “Ini merupakan upaya menyelamatkan ge­ne­rasi kita. Dengan terungkapnya peredaran nar­k­oba dalam jumlah besar, kita berharap semakin banyak generasi muda yang dapat terlindungi dari bahaya narkotika,” katanya.

Baca Juga  Bertemu IGPPL, Penulis Itu Tidak Ada Pensiunnya

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran Pemerintah Da­erah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat juga diperlukan untuk mela­kukan pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolres Wisnu menegaskan, Polres Padang Panjang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika melalui langkah penindakan yang disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masya­ra­kat. “Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota, Forkopimda dan masyarakat yang turut membantu Kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Kola­borasi seluruh pihak, me­nurutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi ma­sya­rakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (rmd)