PADANG, METRO— Masa persidangan ketiga tahun 2025-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ditutup dalam rapat paripurna pada Kamis (27/8). Seiring itu pelaksanaan masa persidangan pertama tahun 2026-2027 pun dimulai dengan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy dan para pimpinan OPD.
“Sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, Reses masa sidang Ketiga Tahun 2025/2026 ini, telah dilaksanakan sejak tanggal 18 hingga 24 Agustus 2026,” kata Muhidi.
Dari pelaksanaan reses tersebut, ungkap Muhidi, telah ditampung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemda terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, baik aspirasi berupa usulan yang baru, maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dalam program pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya. Laporan dari pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumbar Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026, kiranya dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah yang akan datang,” ungkap Muhidi.
Selanjutnya, kata Muhidi, dengan berakhirnya masa persidangan ketiga Tahun 2025/2026, maka dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan fungsinya, pada rapat paripurna ini, DPRD akan menyampaikan laporan atas kinerjanya selama masa persidangan ketiga tersebut.
“Dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Selain itu, juga ada beberapa Ranperda masih dalam pembahasan,” jelas Muhidi.
Selanjutnya, kata Muhidi, dalam pelaksanan fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah daerah dalam rangka membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 serta KUA PPAS Tahun 2027 dimana telah ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2026 kemarin, sedangkan RAPBDPerubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 akan dibahas pada masa persidangan pertama tahun 2026/2027.
“Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan rapat-rapat, maupun kunjungan lapangan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat. Dari pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya ,” ungkap dia.
Sementara itu, kata Muhidi, pada masa persidangan Pertama Tahun 2026/2027, cukup banyak agenda penting yang akan kita laksanakan, di antaranya pembahasan ranperda tentang APBD Tahun 2027 dan Perubahan APBD Tahun 2026, pelaksanaan hari jadi Sumbar, beberapa Ranpeda serta tugas-tugas lain yang sudah direncanakan dalam Renja dan Rencana Anggaran DPRD Tahun 2026.
“Persoalannya menjadi tidak mudah, oleh karena banyaknya tugas-tugas yang harus kita kerjakan dan dilakukan beriringan ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tegasnya.
Wahub Sumbar, Vasko Ruseimy menyampaikan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumbar atas dedikasi, kerja sama, serta komitmen yang telah dibangun bersama selama masa persidangan ketiga Tahun 2025/2026.
“Berbagai agenda kedewanan telah dapat dilaksanakan melalui proses pembahasan, pengkajian, dan pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah. Semoga melalui semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, seluruh agenda masa persidangan pertama Tahun 2026/2027 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup dia. (*)






