BERITA UTAMA

Buntut Viral Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Gubernur Larang ASN dan Pejabat Berdua dalam Ruangan

×

Buntut Viral Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Gubernur Larang ASN dan Pejabat Berdua dalam Ruangan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai awak media.

PADANG, METROGubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bakal mengeluarkan aturan bagi ASN atau pejabat yang berlainan jenis kelamin, tidak boleh bertemu berduaan dalam satu ruangan. Tetapi harus ditemani salah seorang temannya.

Apa yang diungkapkan Mahyeldi ini menyikapi beredarnya rekaman video aksi tidak senonoh yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.  Diketahui pria yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan di dalam video tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar, Cerry M, ST, MM.

Mahyeldi menegaskan, menindaklanjuti viralnya video asusial tersebut, dirinya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Ad Hoc untuk memproses sesuai pe­ra­turan perundang-undangan.

“Sudah kita SK-kan Tim Ad Hoc. Kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Begitu saya dapat laporan, saya langsung perintahkan tindaklanjuti sehingga bisa diminimalisir dampaknya,” tegas Mahyeldi usai Soft Launching Porprov ke-XVI Sumbar di Istana Gubernur, Kamis (27/8).

Mahyeldi menegaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan pembekalan kepada ASN dan pejabat. Dengan pembekalan tersebut diharapkan ke depan, siapa saja bisa lebih baik dari sisi kinerja, menjaga etika dan akhlaknya, sebagaimana diajarkan nilai adat istiadat. “Kita harapkan setelah ini tidak ada lagi kasus serupa,” terangnya.

Untuk meminimalisir kasus ini tidak terulang lagi, Mahyeldi mengambil kebijakan ketika ada pertemuan lawan jenis di dalam ruangan tidak boleh satu orang bertemu satu orang. Harus ada yang menemani.

“Kasus ini kan CCTV yang mengungkap. Kalau tidak ada CCTV tidak ketahuan. Makanya ketika ada berurusan berlawanan jenis tidak boleh sendiri lagi, harus ada yang mendampingi,” tegasnya.

Baca Juga  Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Pohon

Sementara terkait permintaan pengunduran diri Cer­ry terhadap kasus, Mah­­yeldi mengatakan akan mempersiapkan pe­ng­gantinya. “Penggantinya akan siapkan,” terang Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan, kasus serupa juga pernah terjadi di kabupaten kota. Bahkan, kasus tersebut diproses dan di­beri sanksi tegas. Bahkan ada sanksinya yang lebih berat diberikan seperti dipecat. Namun, dalam prosesnya, menurut Mah­yeldi tidak dipublikasikan.

Andre Setiawan jadi Plh Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Ad­pim) Setdapprov Sumbar, Noly Eka Mardianto mengatakan saat ini, Andre Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar.

“Plh ini ditunjuk selama yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Ad Hoc. Setelah hasil pemeriksaan keluar maka ditunjuk nantinya ditunjuk pelaksana tugas (Plt),” terangnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Masyarakat Sumbar dihebohkan dengan viralnya di media sosial (medsos) rekaman CCTV aksi tidak senonoh diduga dilakukan pejabat Pemprov Sumbar di ruang kerjanya.

Video yang tersebar  dijagat maya itu berdurasi 02.01 menit. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berjilbab berpakaian baju dinas ASN warna coklat masuk dalam ruangan.

Di ruangan tersebut terlihat jelas foto Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasko Ruseimy memakai baju dinas putih terpajang di dinding. Di ruangan tersebut ada seorang pria yang sedang duduk. Perempuan tersebut mencoba menyalami sang pria. Namun, sang pria lalu beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri perempuan tersebut.

Baca Juga  Kawanan Rampok Salah Sasaran, Buntuti Mobil dari Bank, Ternyata Isinya Buser

Pria tersebut langsung saja “menyosor” perempuan tersebut dengan perbuatan tidak ter­puji.­Ter­lihat juga perempuan ter­sebut mencoba untuk me­ng­hindar. Beberapa saat setelah aksi senonoh pria tersebut. Perempuan ter­sebut terlihat bergegas keluar dari ruangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut dan memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukannya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar, Arry mengatakan yang bersangkutan mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Arry menjelaskan, selanjutnya persoalan ini akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan perkembangan terkait permasalahan ini, juga telah dilaporkannya kepada Gubernur.

Untuk memastikan pro­ses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc seba­gaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim tersebut diketuai langsung oleh sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.

Arry menegaskan, Pem­­prov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelang­garan disiplin PNS, Pem­prov Sumbar akan me­­ngambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (fan)