SOLOK/SOLSEL

Perkuat Pengendalian Pembangunan,  Pengembangan Kawasan Hunian Berjalan Sesuai Tata Ruang

×

Perkuat Pengendalian Pembangunan,  Pengembangan Kawasan Hunian Berjalan Sesuai Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO— Pemerintah Kota Solok terus memperkuat pengendalian pembangunan di wilayahnya. Tujuannya agar setiap pe­ngemba­ngan kawasan hunian berjalan sesuai tata ruang, ketentuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), serta memperhatikan aspek ling­kungan. Kepala Dinas Per­kimLH Kota Solok, Hanif, mengatakan pengesa­han site plan tidak ha­nya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian agar pembangunan berlangsung ter­­tib dan berkelanjutan. “Pengesahan site plan men­jadi pedoman agar pembangunan sesuai tata ruang, memenuhi PSU dan memperhatikan aspek ling­kungan,” ujar Hanif.

Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan dokumen rekomendasi pe­ngesahan site plan perorangan atas nama Agusmar untuk pemecahan kav­ling tanah di Jalan Destamar IV RT 003/RW 006, Kelura­han Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, belum lama ini.

Secara prinsip, site plan tersebut disetujui dengan tetap mengacu pada ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok Tahun 2024–2044. Rencana pemecahan tersebut menghasilkan 14 kavling dengan ketentuan intensitas pemanfaatan ruang berupa Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 70 persen, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 2,8, dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimal 10 persen.

Dari aspek PSU, pembangunan wajib memperhatikan ketersediaan dan keterhubungan jalan ling­kungan serta sistem drainase yang terintegrasi de­ngan kawasan sekitar. Pe­mohon juga diwajibkan me­nyediakan lahan untuk peruntukan PSU yang nan­tinya diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jelang Porprov Sumatera Barat, Wako dan Wawako Tinjau Venui Cabor Paralayang

Sementara dari aspek lingkungan, pembangunan fisik belum dapat dilaksanakan sebelum seluruh perizinan dan administrasi dipenuhi. Pengelolaan sam­pah juga diarahkan melalui penyediaan komposter sederhana sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di kawasan hunian.

Melalui pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Solok berupaya memastikan per­kembangan kawasan hunian tetap sejalan dengan tata ruang, penyediaan infrastruktur dasar, serta prinsip pembangu­nan yang tertib dan berwawasan lingkungan. (vko)