SOLOK/SOLSEL

Jelang Pilwana Serentak, Satlinmas Solsel Dibekali Tugas Pengamanan

×

Jelang Pilwana Serentak, Satlinmas Solsel Dibekali Tugas Pengamanan

Sebarkan artikel ini
PEMBEKALAN— Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi saat memberikan pembekalan dan sharing informasi kepada petugas Satlinmas jelang pelaksanaan Pilwana Serentak.

PADANG ARO, METRO— Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 tidak ha­nya membutuhkan kesiapan penyelenggara pemi­lihan namun dukungan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas, terutama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di nagari. Sat­linmas akan berhadapan langsung dengan berbagai situasi di lapangan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilwana. Karena itu, personel Satlinmas diha­rapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, adil dan tidak berpihak kepada salah satu kepentingan politik.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi saat memberikan pembekalan dan sharing informasi dalam bidang tugas Satlinmas dalam rangka pelaksanaan

Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 2(dua) hari, 9-10 September 2026.

“Sebagai Satlinmas ten­tu akan menghadapi persoalan-persoalan di lapangan. Kita berharap Pilwana ini tidak seperti pemilihan legislatif. Pemilihan di nagari memiliki suasana dan karakter tersendiri, karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal,” kata Syamsurizaldi.

Baca Juga  Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Menurutnya, Pilwana merupakan salah satu wa­dah masyarakat nagari dalam menjalankan a­ma­nat demokrasi. Karena itu, seluruh pihak memiliki tang­gung jawab bersama untuk menjaga agar proses demokrasi tersebut berlangsung dengan baik. “Wa­dah kita berdemokrasi di nagari, tentu kita menjaga ini secara bersama-sama. Jalankan tugas de­ngan adil, jaga ketertiban dan jangan sampai ada keberpihakan,” tegasnya.

Dari segi regulasi, lanjut Syamsurizaldi, pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2026 memiliki landasan hukum yang jelas, salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa/nagari.

Selain itu, Kabupaten Solok Selatan telah memi­liki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan wali nagari. Pilwana Serentak 2026 mengusung tema ‘Wu­­judkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera’.

Baca Juga  Dinas Pertanian Solok Dorong Pokdakan Perkuat Ketahanan Pangan

Tema tersebut mengandung pesan penting agar Pilwana tidak hanya dimaknai sebagai proses memilih pemimpin nagari, tetapi juga sebagai momentum membangun budaya demokrasi yang sehat di nagari.

Demokrasi harus berjalan secara terbuka dan adil, sementara integritas dan martabat harus menjadi nilai yang dijaga oleh seluruh pihak, baik penyelenggara, calon wali nagari, masyarakat maupun unsur pengamanan. “De­mokratis, berintegritas dan bermartabat. Itu yang harus kita wujudkan bersama dalam Pilwana ini,” pungkasnya.

Pilwana Serentak dilaksanakan di 39 nagari di Solok Selatan, Dimana pemungutan suara dilakukan pada tanggal 7 Oktober mendatang. Saat ini ta­hapan Pilwana telah memasuki tahapan kelima yaitu pendaftaran. Verifikasi bakal calon wali nagari sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) Nagari. (jef)