SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sebelumnya Berstatus Surau, Wako Riyanda Resmikan Masjid Tepi Air

×

Sebelumnya Berstatus Surau, Wako Riyanda Resmikan Masjid Tepi Air

Sebarkan artikel ini
PERESMIAN MASJID— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra foto bersama usai meresmikan Masjid Tepi Air di Dusun Pasar Baru, Desa Silungkang Tigo.

SAWAHLUNTO, METRO— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra meresmikan Masjid Tepi Air di Dusun Pasar Baru, Desa Silungkang Tigo, yang sebelumnya berstatus surau. Pe­ningkatan status tersebut memperluas fasilitas ibadah sekaligus ruang kegiatan sosial kemasyarakatan bagi warga di kawasan sekitar Pasar Nagari Silungkang, Senin (14/9).

Masjid Tepi Air yang berada di samping Pasar Nagari Silungkang memiliki posisi yang dekat dengan aktifitas masyarakat, sehingga keberadaannya da­pat mendukung kebutuhan ibadah serta berbagai kegiatan kea­gamaan dan sosial kema­sya­rakatan yang lebih luas.

Wali Kota menyampaikan selamat kepada masyarakat setempat atas peresmian Mas­jid Tepi Air tersebut. Dengan peningkatan fungsi fasilitas keagamaan perlu diikuti dengan pemanfaatan yang sesuai de­ngan kebutuhan masyarakat agar keberadaan masjid memberikan manfaat yang lebih luas.

Wali Kota Riyanda juga menyampaikan komitmen Pemko Sawahlunto untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung pengembangan Masjid Tepi Air, baik melalui dukungan fasilitas maupun kegiatan yang dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  PTBA-UPO Bantu Pembangunan Masjid Baitun Nur dan Masjid Taqwa

Keberadaan Masjid Tepi Air diharapkan tidak hanya memperkuat akses masyarakat terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga menjadi ruang yang dapat menunjang aktifitas sosial dan keagamaan warga khususnya di Desa Silungkang Tigo. (pin)