SOLOK/SOLSEL

Unit Pengumpul Zakat di Sekolah, Bentuk Siswa Spiritual, Peduli dan Bertanggungjawab Sesama

×

Unit Pengumpul Zakat di Sekolah, Bentuk Siswa Spiritual, Peduli dan Bertanggungjawab Sesama

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI PENGEOLAAN ZAKAT— Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat pembukaan Sosialisasi Peran Sekolah dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada UPZ Sekolah di Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (15/9).

PADANG ARO, METRO— Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah yang ada di Solok Selatan. Hal ini sejalan dengan misi peme­rintah kabupaten untuk membentuk generasi yang spiritual sekaligus peduli dan bertanggungjawab ter­­hadap sesama.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khai­runas dalam pembukaan Sosialisasi Peran Sekolah dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada UPZ Sekolah di Hotel Pe­sona Alam Sangir, Selasa (15/9).

“UPZ Sekolah memiliki posisi strategis. Sekolah bukan hanya teppat men­cerdaskan anak secara akademik, tapi tempat me­nanamkan nilai keimanan, akhlak, kepedulian, dan tanggungjawab sosial,” kata Khairunas dalam ke­sempatan tersebut.

Baca Juga  Tangani Covid-19, Dandim 0309 Solok dan Polri Siap Bersinergi

Menurutnya, selain sebagai sarana pengumpul zakat, UPZ juga bisa difungsikan sebagai sarana e­dukasi dan pembinaan bagi seluruh warga sekolah tentang pentingnya zakat, infaq, dan sedekah.

Dalam hal tersebut, peran guru menjadi sangat penting untuk meningkatkan keimanan dan keteladanan siswa. Sebab, Ketika guru menunjukkan kepedulian dan memberikan pemahaman kepada peserta didik, maka nilai-nilai tersebut akan menjadi karakter yang akan terus melekat ke diri anak.

“Dengan begitu kita akan bisa melahirkan ge­nerasi intelektual, tapi juga generasi yang spiritual dan memiliki kepedulian sosial dan tanggungjawab kepada sesama,” imbuhnya.

Baca Juga  Perbaikan Dukungan Paslon Independen Solsel Terpenuhi

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bertekad untuk terus mendukung pe­nguatan tata kelola zakat di lingkungan kabupaten. De­ngan kolaborasi bersama Baznas dan Kementerian Agama hingga ke nagari, maka akan dapat diwujudkan masyarakat sosial yang relijius, mandiri, sejahtera. (jef)