BERITA UTAMA

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Fiskal untuk Menutupi Defisit Anggaran

×

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Fiskal untuk Menutupi Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
TERIMA NOTA PENGANTAR—Ketua DRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan M Iqra Chissa menerima nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026 dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalamrapat paripurna, Jumat (4/9).

PADANG, METRO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar ra­pat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumbar yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Sementara itu, dari pihak Pemprov Sumbar, dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan Pe­nyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda tersebut, Pemprov Sumbar menyampaikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masya­rakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” kata Muhidi.

Berdasarkan nota pe­ngantar gubernur, ungkap Muhidi, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp315,84 miliar dibandingkan APBD 2026. Pendapatan yang sebe­lumnya ditetapkan sekitar Rp6,29 triliun meningkat menjadi Rp6,61 triliun lebih. Namun, peningkatan pendapatan tersebut diikuti kenaikan belanja hingga sekitar Rp6,97 triliun.

Baca Juga  RS M Djamil Tambah Ruangan ICU Pasien Corona

“Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi. Optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan pengendalian dan efektivitas belanja daerah. Kami berharap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dapat memberikan solusi terkait strategi dan upaya menutup defisit anggaran, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun rasionalisasi dan efektivitas belanja daerah,” kata Muhidi.

Muhidi menegaskan, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. DPRD, akan mendorong agar setiap belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memiliki dampak terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Dengan pembahasan yang dilakukan secara bersama dan terukur, DPRD berharap keseimbangan fiskal Sumbar te­tap terjaga tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Taha­pan selanjutnya akan diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2026,” tegas Muhidi.

Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan se­telah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.

Baca Juga  Shalat Berjamaah, 2 Warga LP Anak Binaan Kabur

Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi. Pemerintah pun tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Mahyeldi menuturkan, dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut, masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama sehingga struktur APBD pada akhirnya berada dalam posisi berimbang. Pemerintah daerah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar be­rimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pem­bangunan serta memberikan manfaat se­besar-besarnya bagi masyarakat Sumbar,” pungkas Mahyeldi. (**)