BERITA UTAMA

Nongkrong di Jembatan Siti Nurbaya, Pemuda Mabuk Kedapatan Bawa Sajam Kerambit

×

Nongkrong di Jembatan Siti Nurbaya, Pemuda Mabuk Kedapatan Bawa Sajam Kerambit

Sebarkan artikel ini
BAWA SAJAM— Pelaku D yang kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit diamankan Timsus Alfa Polresta Padang.

PADANG, METROTim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang mengamankan seorang pemuda diduga berada di bawah pengaruh alkohol lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit saat nongkrong di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Barat, Kamis malam (10/8).

Pemuda yang diketahui berinisial D (21) tersebut sejalnjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk diproses hukum. Selain itu, di lokasi tersebut petugas juga mengamankan beberapa sepeda motor yang berknalpot brong yang diduga akan melaksanakan balap liar.

Komandan Tim Timsus Alfa, Ipda Fiki Indra Gani, mengatakan, pihaknya men­datangi lokasi setelah mela­kukan patroli dan menemukan D sedang duduk bersama dua orang rekannya.

Baca Juga  Utamakan Pencegahan, Jangan Lupa Skrining Riwayat Kesehatan

“Kami kemudian me­lakukan pemeriksaan untuk memastikan ketiganya tidak membawa benda-benda terlarang. Saat pemeriksaan berlangsung, kami menduga D berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian petugas karena ditemukan senjata tajam pada saat penggeledahan,” kata Ipda Fiki, Jumat (11/9).

Dijelaskan Ipda Fiki, dari pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga berada dalam penguasaan D. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“D selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas,” tegas dia.

Baca Juga  Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KTP, MK: Karakter Bangsa Ketuhanan Yang Maha Esa

Ipda Fiki menambahkan, dalam kegiatan patroli pada malam itu, pihaknya tidak hanya mengamankan D dan kerambit. Patroli Timsus Alfa pada ke­sempatan yang sama juga menyasar penggunaan ken­­daraan dengan knalpot brong.

“Sebanyak lima motor yang menggunakan knal­pot brong turut diamankan. Patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masya­ra­kat. Kegiatan itu juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres­ta Padang,” tutupnya. (ped)