PADANG, METRO— Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang mengamankan seorang pemuda diduga berada di bawah pengaruh alkohol lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit saat nongkrong di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Barat, Kamis malam (10/8).
Pemuda yang diketahui berinisial D (21) tersebut sejalnjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk diproses hukum. Selain itu, di lokasi tersebut petugas juga mengamankan beberapa sepeda motor yang berknalpot brong yang diduga akan melaksanakan balap liar.
Komandan Tim Timsus Alfa, Ipda Fiki Indra Gani, mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi setelah melakukan patroli dan menemukan D sedang duduk bersama dua orang rekannya.
“Kami kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan ketiganya tidak membawa benda-benda terlarang. Saat pemeriksaan berlangsung, kami menduga D berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian petugas karena ditemukan senjata tajam pada saat penggeledahan,” kata Ipda Fiki, Jumat (11/9).
Dijelaskan Ipda Fiki, dari pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga berada dalam penguasaan D. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“D selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas,” tegas dia.
Ipda Fiki menambahkan, dalam kegiatan patroli pada malam itu, pihaknya tidak hanya mengamankan D dan kerambit. Patroli Timsus Alfa pada kesempatan yang sama juga menyasar penggunaan kendaraan dengan knalpot brong.
“Sebanyak lima motor yang menggunakan knalpot brong turut diamankan. Patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang,” tutupnya. (ped)






