PAYAKUMBUH, METRO— Hampir dua tahun menjadi misteri, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, pada September 2024 akhirnya menemui titik terang.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Terduga pelaku berinisial FS (29) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Sabtu (5/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andetamelalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan FS bersama seorang rekannya saat menjalankan aksi pencurian.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan FS di kediamannya,” kata iptu Andrio kepada wartawan, Minggu (6/9).
Dijelaskan Iptu Andrio, dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor yang diduga dicuri tersebut telah dijual oleh FS. Kendati demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti sekaligus mengungkap keterlibatan rekan FS yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti sepeda motor masih kami kembangkan karena berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kendaraan tersebut telah dijual. Rekan terduga pelaku juga masih kami dalami keberadaannya,” jelasnya.
Iptu Andrio menegaskan, atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi serta pihak-pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.
“Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Meski kejadiannya sudah cukup lama, kami tetap melakukan penyelidikan sampai perkara ini berhasil diungkap,” pungkasnya. (*)






