PADANG, METRO— Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang buronan kasus pencurian mobil di Jalan Raya Koto Gadang–Kampung Pinang, Kelurahan ungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu dinihari (5/9).
Pelaku Sahrul alias OK (48) ini merupakan target Operasi Jaran Singgalang 2026. Sahrul yang bekerja sebagai sopir ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat mencoba kabur dari sergapan Tim Resmob, menggunakan sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengatakan, pelaku merupakan buronan dalam kasus pencurian satu unit Toyota Rush yang terparkir di area parkir Rumah Sakit Siti Rahmah, Jalan By Pass Air Pacah, Padang, pada Minggu (28/4/2024), silam.
“Pelaku beraksi bersama dua rekannya, M dan A, yang sudah lebih dulu ditangkap. Dari hasil interogasi, mobil curian tersebut dijual ke wilayah Bangko seharga Rp25.000.000 dan uangnya dibagi-bagikan di antara para pelaku,” kata Kombes Pol Teddy, Minggu (6/9).
Dijelaskan Kombes Pol Teddy, pelaku OK merupakan target buronan utama yang selama ini berupaya mengelabui petugas dalam pelariannya. Pelaku diduga kerap berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain agar keberadaanya tidak terdeteksi.
“Pelaku merupakan warga Belimbing, Kecamatan Kuranji. Jadi pelaku sudah jadi DPO sejak September 2025. Dengan ditangkapnya pelaku, kasus pencurian mobil ini bisa kita tuntaskan dan seluruh pelakunya dijebloskan ke penjara,” tegas Kombes Pol Teddy.
Kombes Pol Teddy menuturkan, saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memasang kunci ganda pada kendaraan pribadi untuk mencegah aksi pencurian serupa dan jangan sampai meninggalkan kunci di kendaraannya,” tutupnya. (*)






