PADANG, METRO
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang yang sudah meresahkan, berhasil diungkap jajaran Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Sejak pekan lalu hingga Selasa (4/8), tim Resmob yang dipimpin AKP Dwi Purwanto menangkap dua otak pelaku curanmor dan dua orang penadah barang hasil curian.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial AW (30) yang dari hasil pemeriksaan sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 21 lokasi berbeda di Kota Padang. Setelah penangkapan, pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curian diserahkan ke Polsek Kuranji sesuai dengan laporan dari para korban.
Tidak cukup sampai disitu saja, Minggu (2/8), tim Resmob yang melakukan pengembangan kasus, kemudian menangkap pelaku YA (25) di kawasan Kecamatan Kototangah. Dari hasil penangkapan, petugas menemukan dua unit sepeda motor yaitu Honda Vario dan Suzuki Smash hasil curian yang sudah dipreteli untuk menghilangkan identitas kendaraan.
Selanjutnya, Selasa subuh (4/8) tim Resmob melakukan penangkapan terhadap dua penadah barang hasil curian berinisial FP (27) dan HD (30). Dari pengakuannya, kedua penadah ini sudah beberapa kali menjual sepeda motor hasil curian yang dibeli dari pelaku curanmor di beberapa bengkel di kawasan Jalan By Pass.
“Alhamdulillah, tim Resmob berhasil mengobrak abrik sindikat curanmor yang selama ini merensahkan masyarakat. Kita menangkap dua pelaku curanmor dan dua penadah. Selain itu, ada empat sakla besar kasus curanmor yang bakal kita ungkap di Kecematan Koto Tangah,” ujar Dansat Brimob Polda Sumbar Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, melalui Kanit Resmob AKP Dwi Purwanto, Selasa malam (4/8).
Dijelaskan AKP Dwi Purwanto, pengungkapan kasus pencurian kendaraan sepeda motor ini merupakan antensi pimpinan. Aksi yang sangat meresahkan dan merugikan ini membuat masyarakat tak nyaman. AW dan AY ini sudah beberapa kali beraksi dan sudah berhasil mencuri puluhan unit sepeda motor.
“Pelaku biasanya menjual sepeda motor hasil curiannya ke daerah untuk menghilangkan jejak. Namun sebelum dijual, biasanya mereka terlebih dahulu menghapus nomor mesin dan nomor rangka. mereka menjual ke kawasan Pesisir Selatan, atau sebaliknya dari Pesisir Selatan ke Padang,” ungkap AKP Dwi Purwanto.
Dijelaskan AKP Dwi Purwanto, terkait empat skala besar curanmor yang kini masih diburu, merupakan gembong antar kabupaten dan kota di Sumbar. Untuk itu kini tim Resmob Polda Sumbar berupaya sekuat mungkin mengobrak abrik kasus curanmor ini.
“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat Curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar. Kami akan bekerjasama dengan Satwil dan masyarakat, apalagi datanya sudah ada pada kami,” ujarnya.
AKP Dwi juga menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kedua kalinya. “Penangkapan pertama, satu pelaku dan satu motor. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Dwi. (ped)