LIMAPULUH KOTA, METRO–Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang nekat menjalankan bisnis jual beli sabu ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Limapuluh Kota di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang Kenagarian Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Selain wanita berinisial PN (42) yang merupakan bandar narkoba itu, tim juga menangkap seorang pria berinisial NF (24) warga Jorong Mudik Pasar Kenagarian Manggilang Kecamatan Pangkalan Ko-to Baru. Tersangka NF ternyata merupakan adik ipar dari sang bandar narkoba PN.
Penangkapan terhadap kedua tersangka yang sudah lama meresahkan masyarakat itu dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka tengah berada di rumahnya. Dari informasi itu, Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
“Kita melakukan penangkapan terhadap seorang IRT bersama adik iparnya disebuah rumah, wanita itu diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Dari penangkapan itu berhasil diamankan sejumlah paket sabu,” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Andhika, Jumat (17/5).