MENTAWAI, METRO–Kasus penganiyaaan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Resort Kandui, Pulau Karamajat, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepuluan Mentawai, hingga Rabu (20/3) belum berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.
Diketahui, pasustri berinisial S (70) dan SR (59) ditemukan dengan kondisi tergeletak bersimbah darah di teras belakang mess karyawan Kandui Resort pada Senin, (11/3) sekira pukul 07.00 WIB lalu, sempat membuat gempat warga setempat.
Tragisnya, korban S saat ditemukan kondisinya sudah meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Sedangkan istrinya SR mengalami luka parah pada bagian kepalanya dan sampai sekarang masih menjalani perawatan instensif di RSUD Mentawai.
Kapolres Kepuluan Mentawai mengatakan AKBP Rory Ratno mengatakan, yang menemukan pasutri tergeletak bersimbah darah pertama kali merupakan anak angkat kedua korban. Sontak saja, anak angkat korban berteriak histeris hingga membuat karyawan resort berdatangan ke lokasi.
“Anak angkat korban berteriak histeris. Mendengar teriakan tersebut karyawan resort mendekati anak angkat korban dan melihat kedua orang tua angkat kor ban sudah tergeletak di teras belakang mess. Setelah itu, seluruh karyawan resort berdatangan untuk memberikan pertolongan terhadap kedua korban,” ungkap AKBP Rory Ratno, Rabu (20/3).
Dijelaskan AKBP Rory Ratno, saat dilakukan pengecekan, korban S dinyatakan telah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dievakuasi dari Resort Kandui menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi yang didampingi oleh anak angkat korban dengan menggunakan longboat milik Kandui Resort.