PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kejati Sumbar) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi atau menyalahgunaan hutan negara tanpa izin seluas ratusan hektare di Kabupaten Solok Selatan.
Pada Kamis (16/5), giliran anak perempuan Bupati Solsel Khairunnas berinisial ZER (31) yang diperiksa oleh penyidik Kejati Sumbar. Anak ketiga dari Bupati Solsel, Khairunas itu datang sekitar pukul 09.00 WIB di Kejati Sumbar untuk memenuhi panggilan penyidik.
Terlihat, ZER yang memakai baju coklat muda itu kemudian naik ke lantai 4 ke ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar. Setelah menjalani pemeriksan, ZER yang didampingi pengacaranya Suharizal langsung pergi lewat pintu belakang. Baik ZER maupun pengacaranya tidak memberikan pernyataan terkait kasus itu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman menyebut, ZER diperiksa penyidik Kejati Sumbar sekitar 3,5 jam di ruangan penyidikan, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.
“Penyidik melontarkan 22 pertanyaan ke ZER. ZER diperiksa penyidik karena diduga namanya terlibat menjadi anggota dalam kelompok tani yang memanfaatkan lahan hutan tersebut,” kata Hadiman kepada wartawan, Kamis, (16/5).
Dijelaskan Hadiman, sampai hari ini, Kejati Sumbar telah melakukan pemanggilan saksi terkait kasus tersebut dengan total 19 orang saksi. Mulai dari Bupati Solsel, adik iparnya, anaknya, camat, wali nagari serta kelompok tani tersebut.