PADANG, METRO–Seorang residivis yang tidak juga jera meski telah berulang kali keluar masuk penjara gegara kasus pencurian, kembali ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis malam (16/5). Penangkapan kali ini, lantaran residivis itu terlibat pencurian Handphone (Hp).
Bahkan, kedua kaki pelaku Defihardi (40) alias Dukun terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena Dukun berusaha melawan dan mencoba untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan di sebuah warung yang berada di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa penangkapan tersebut sehubungan dengan kasus pencurian satu unit Hp yang dilakukan oleh pelaku pada Rabu, (8/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Hp yang dicuri pelaku adalah milik seorang mahasiswa bernama Ahmad Ridho (22) yang berasal dari Lubuk Sikaping, Pasaman,” kata Ipda Yanti, Jumat (17/5).
Dijelaskan Ipda Yanti, kronologis kejadian bermula saat korban tengah mengecas Hp miliknya pada malam hari dan meletakkannya di lantai kamar kosnya yang beralamat di jalan Permata I Nomor 03, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.