PADANG, METRO
Sempat kabur dari rumah usai pukuli istri, seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas mengambang oleh nelayan di kawasan pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Senin (3/8) pagi. Sontak saja, penemuan mayat itu membuat warga setempat geger.
Usai ditemukan di pantai yang jaraknya sekitar 1,5 mil dari bibir pantai, jasad korban bernama Zainal (62), warga Jalan Adinegoro No 49 A RT 001 RW 004, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah yang berprofesi sebagai wiraswasta, kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. Sementara, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum terhadap jasad korban dan menerima kematian korban.
Kepala Kantor Pertolongan dan SAR (Basarnas) Kota Padang, Asnedi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas kepolisian Polsek Kototangah bahwasanya ada mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di laut dekat TPI Padangsarai, sekitar pukul 07.30 WIB.
“Awalnya yang menemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki itu adalah nelayan setempat. Mayat tersebut berada di tengah laut yang jaraknya 1,5 mil dari bibir pantai. Petugas dengan menggunakan perahu karet langsung dikerahkan untuk melakukan evakuasi. Jumlah personil Basarnas yang diturunkan untuk mengevakuasi mayat itu berjumlah sebanyak 4 personil. Mereka menggunakan satu unit perahu karet,” ungkapnya.
Asnedi menyebutkan, setelah dievakuasi, diketahui kondisi mayat laki-laki itu memakai celana panjang berwarna hitam, memakai jam tangan, dan tidak memakai baju. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata mayat itu bernama Zainal yang berusia 62 tahun dan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
“Jasad korban setelah dievakuasi dari pantai, langsung dibawa ke rumah duka. Untuk penyebab pasti kematian korban, kita tidak mengetahuinya. Dalam hal ini, kami hanya membantu untuk penanganan proses evakuasi. Untuk penyebab, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat yang sedang berjalan di pinggir sungai. Ketika itu, saksi berjalan di pinggir Sungai Muaro Anai dan melihat ada mayat laki-laki yang terapung di pinggir Sungai.
“Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar bahwa ada mayat terapung di Sungai Muaro Anai dan selanjutnya masyarakat memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Padang Sarai Aipda Hendra Eka Saputra. Polisi yang datang ke lokasi melihat korban yang telah berada di atas beton pinggir sungai setelah sebelumnya di angkat oleh warga ke atas beton pinggir sungai tersebut,” kata AKP Zamri.
AKP Zamri menjelaskan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal, pada saat ditemukan mayat tidak menggunakan baju dan memakai celana panjang warna hitam, memakai jam di tangan sebelah kanan. Setelah itu, pihaknya melakukan pencocokan dengan foto yang didapat dari penyelidikan kasus KDRT yang terjadi di wilayah setempat.
“Diketahui ternyata memang korban adalah pelaku KDRT yang sempat menghilang setelah dilaporkan oleh pihak keluarganya. Setelah di konfirmasi dengan pihak keluarga yakni anak korban yang bernama M.Irfan (18), mangatakan memang benar mayat yang ditemukan tersebut adalah ayahnya yang kabur meninggalkan rumah sejak hari Minggu (2/8) karena telah melakukan KDRT terhadap ibunya,” sebut Kapolsek.
Kemudian keluarga korban bersama dengan Bhabinkamtibmas menuju TKP penemuan mayat. Sekira pukul 08.30 WIB Tim Identifikasi Polresta beserta anggota SPKT Polresta Padang sampai di TKP, selanjutnya tim Inafis melakukan identifikasi terhadap mayat, selanjutnya di sampaikan kepada keluarga korban untuk di bawa ke RS Bhayangkara.
“Saat diminta untuk dilakukan visum luar, dalam dan autopsi di Rumah sakit, pihak keluarga menolak untuk korban di bawa ke rumah sakit, dan selanjutnya mayat langsung dibawa ke rumah keluarganya dengan menggunakan mobil ambulans puskesmas,” pungkas AKP Zamri Elfino. (r)