PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini bertujuan agar, masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kejati Sumbar.
“Setelah mendapatkan prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2019 lalu, maka selanjutnya kita meningkatkan ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga penekanannya adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Hery Jerman, Jumat (22/5).
Ditambahkannya, masyarakat yang datang ke kantor Kejati Sumbar, tentunya akan merasakan pelayanan yang terbaik dari kami. “Bila masyarakat datang ke kantor Kejati Sumbar, maka akan merasakan nyaman, karena kami melayani dengan baik,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Amran, berharap agar Kejati Sumbar, segera mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Semoga saja, kita cepat mendapatkan WBBM,” harapnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa, Kejati Sumbar telah mempunyai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuan dari PTSP yakninya, agar masyarakat cepat dalam mengurus adminitrasi surat, dan lain-lain.
PTSP di Kejati Sumbar, terdapat beberapa ruangan yang representatif, seperti ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang merokok, dan toilet.Tak hanya itu, juga terdapat petugas yang melayani masyarakat.
Kejati Sumbar juga, sempat meninjau PTSP yang di Kejati Sumbar. Usai melakukan peninjauan. Kejati Sumbar pun tampak yakin, meraih WBBM. (cr1)