Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 harus lebih mempersiapkan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap menggunakan acuan nilai ambang batas alias passing grade. Pengalaman tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil lulus nilai ambang batas.
Rekrutmen CPNS baru terdiri atas beberapa tahap. Pertama, seleksi administrasi atau berkas. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus SKD melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), baru kemudian dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Nah, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB harus berhasil mengejar passing grade. Perincian passing grade tahun lalu, materi ujian tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin. Kemudian, tes inteligensia umum (TIU) 80 poin dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.
Tahun lalu pelamar yang berhasil lulus passing grade sedikit. Jauh di bawah kuota CPNS baru. Penentuan lulus SKD pun dimodifikasi.
Kepala Biro Humas BKN Mohamm ad Ridwan menyatakan, tahun ini sistem passing grade tetap diberlakukan. Hanya, ketentuan teknis dan besaran passing grade-nya belum ditetapkan. Dia menegaskan, ketentuan passing grade tes CPNS 2018 hanya berlaku tahun lalu.
Dia berharap calon pelamar mempersiapkan diri dengan adanya informasi bahwa panitia tetap menggunakan sistem passing grade. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah mendaftar CPNS dan nilainya tidak memenuhi.
Ridwan juga mengingatkan bahwa calon pelamar harus mengetahui secara detail informasi serta persyaratan formasi yang dituju.
Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS 2019. Terkait dengan potensi kelulusan yang sedikit, dia menilai sebagai hal wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa tahap sampai kebutuhan terpenuhi dengan tidak mengabaikan ketentuan nilai ambang batas.
’’Sebenarnya kalau mau merekrut best of the best, memang menggunakan passing grade,’’ katanya.
Menurut dia, awal-awal penerapan sistem passing grade memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya, jumlah pelamar yang lulus sedikit. Namun, hal itu bisa jadi disebabkan sosialisasi yang rendah. (jpc)