AGAM, METRO – Setahun lebih identitasnya menjadi teka-teki, mayat perempuan Miss X yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Jariang, Lubukbasung, Kabupaten Agam, sejak tanggal 12 September 2018 lalu, akhirnya terungkap. Mayat tersebut ternyata bernama Syariah yang merupakan warga Tiku.
Hal itu dibenarkan kepala dinas sosial Agam Rahmi Artati, melalui Arfi Yunanda Kabid Jamkesmas Dinsos Agam. Informasi awal terkuaknya identitas mayat yang ditemukan tewas mengapung di Batang Tiku itu, berawal setelah anak korban yang bernama Adi merantau di Karawang Jawa Barat, sering bermimpi bertemu dengan ibunya.
“Dalam mimpinya orang tuanya membelakanginya, setelah itu anak korban langsung menghubungi keluarga dan kerabat di kampung. Salah seorang kerabatnya Edison Efendi menyarankan supaya dia pulang kampung dan menelusuri kembali keberadaan orang tuanya,” kata Arfi Yunanda.
Arfi Yunanda menambahkan, setelah diadakan musyawarah keluarga, bersama kakak korban Abu Zanar dengan difasilitasi Edison Efendi yang merupakan kawan Adi anak korban membantu mencari informasi ke Dinas Sosial dan BPBD Agam.
“Salah seorang satgas BPBD yang juga ikut proses evakuasi korban saat ditemukan menyatakan bahwa korban adalah seorang wanita dengan kondisi wajah sulit dikenali karena sudah hancur dan tidak berbusana,” ungkap Arfi.
Ditambahkan Arfi Yunanda, mendengar pernyataan tersebut, keluarga merasa sangat yakin kalau wanita yang ditemukan itu merupakan ibunya yang diperkuat dengan ciri-ciri fisik maupun firasatnya. Setelah itu, keluarga korban diantar ke TPU untuk berziarah, Selasa (29/10).
“Alhamdulillah, keluarga korban berhasil ditemukan dan anak dan kerabatnya langsung ziarah ke makam Syariah di TPU Sungai Jariang. Korban diduga hanyut di Tiku dan kita bersyukur identitasnya sudah diketahui,” ujarnya. (pry)