KPAI menyambut baik langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk memberantas judi online dan pornografi anak dan meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah tersebut.
“KPAI mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah. Memang ada situasi darurat tentang anak-anak yang terpapar kedua isu tersebut,” kata Jasra Putra.
Dia mengatakan dibutuhkan langkah cepat untuk melindungi anak di ranah daring. Pasalnya, KPAI mencatat data pada 2021 hingga 2023, bahwa judi online dan pornografi mengakibatkan sebanyak 287 anak menjadi korban kejahatan pornografi, 194 anak sebagai korban perundungan di dunia maya, 60 anak menjadi korban penculikan, 16 anak menjadi korban perdagangan, 118 anak dieksploitasi dengan motif ekonomi, 70 anak dipekerjakan, dan 115 anak dijebak dalam dunia prostitusi. (jpg)