Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons ditolaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menyoroti adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi.
“Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud (MD) dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu. Yang pertama saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim saya apresiasi. Pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Ganjar, adanya dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 sangat menarik perhatian publik. Ia menilai, beberapa hakim konstitusi masih mempunyai hati nurani dalam mengadili sengketa hasil Pilpres 2024.
“Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi yang ada ditolak, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,” ucap Ganjar.
Ganjar menegaskan, dirinya menghormati putusan MK tersebut. Ia pun menyampaikan selamat bekerja untuk pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” tegas Ganjar.
Surya Paloh Sebut Putusan MK Final dan Mengikat
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu pasangan calon 01 dan 03 merupakan keputusan yang final dan mengikat.
Oleh karena itu, dia menilai seharusnya seluruh elite politik negeri menerima keputusan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia. “Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini,” kata Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, di Jakarta, Senin.
Surya melanjutkan putusan MK itu, yang meneguhkan kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.
“Saya ingin mengingatkan kita semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” kata Ketua Umum NasDem itu.
Oleh karena itu, Paloh pun mengajak seluruh elite politik untuk menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Menurut dia, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga stabilitas nasional.
“Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya,” tutur Surya Paloh. (jpg)