PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat seperempat kilogram.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menyebutkan pelaku berinisial I (42) juga seorang residivis dengan kasus yang sama merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika gol 1 jenis sabu.
“Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku diduga kuat menjalankan bisnis penjualan sabu di wilayah Kota Padang. Menindaklanjuti laporan itu, kami kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku I,” ungkap Kompol Al Indra.
Beberapa minggu melakukan pengintaian, dikatakan Kompol Al Indra, tim mendapat informasi jika pelaku sedang memiliki stok sabu. Tim pun langsung bergerak menggerebek pelaku yang diketahui berada di kediamannya.
“Ketika kami datang ke rumahnya, didapati pelaku sedang berada di pekarangan rumahnya. Saat itu juga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Penangkapan itu juga turut disaksikan warga setempat,” ujar Kompol Al Indra.
Setelah dilakukan penangkapan, dijelaskan Kompol Al Indra, pihaknya kemudian menggeledah pelaku. Alhasil, ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu yang di simpan pelaku dari kantong celana sebelah kanan.
“Pas kita geledah, tim berhasil mendapatkan empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana pelaku,” katanya.
Tidak hanya menggeledah pelaku, ditambahkan Kompol Al Indra, pihaknya juga melakukan pengeledahan ke dalam rumah pelaku. Di sana, juga ditemukan empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dua pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu dan satu unit timbangan digital warna silver.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui narkotika tersebit miliknya, didapat dari sesorang inisal J, yang saat ini dalam proses pengejaran. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Al indra. (rom)