PESSEL, METRO – Tim Direskrimsus Polda Sumbar bersama Reskrim Polres Pesisir, Tipiter serta Sat Intel dan Polsek Koto XI Tarusan, turun ke Pulau Taraju Sungai Nyalo, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (3/1). Mereka mulai melakukan penyelidikan dan pengumpulan data di lokasi yang diduga dibakar.
Untuk menuju ke Pulau Taraju, tim berjumlah 12 orang menggunakan perahu boat selama 8 menit. POSMETRO yang ikut dalam rombongan memang melihat bekas-bekas kebakaran. Semak belukar jenis rangsam, serta ranting-ranting pohon yang gosong bekas pembakaran serta pondok yang baru selesai dibangun. Luas pulau terbakar sekitar setengah hektare. Sementara tanaman mangrove (bakau) tidak ada yang terbakar.
M Yusuf (60), pekerja di lokasi menuturkan, dia hanya diminta menjaga Pulau Taraju. Karena ditakutkan ada yang merusak tanaman dan mangrove. Soal apakah tanah ini sudah dijual atau tidak, dia tidak mengetahuinya. ”Saya baru 15 hari di sini dan pondok ini baru selesai dibangun 3 hari,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Musril (62), pemilik Pulau Taraju. Dia mengatakan, pulau ini dibelinya sejak tahun 1996 dari alm Tambirin, warga Mandeh, dengan bukti kepemilikan jual beli saja. Luas Pulau Taraju ini seluruhnya 2 hektare. “Tidak ada yang membakar. Ini hanya gara-gara puntung rokok, karena angin kencang langsung membakar semak belukar,” jelas Musril.
Dikatakan Musril, kebakaran terjadi Jumat (27/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika kebakaran dirinya sedang keluar untuk membeli beras sementara yang ada di lokasi Pulau Taraju hanya saudaranya Yusuf. Sebelum kebakaran terjadi dirinya telah mengingatkan kepada Yusuf agar tidak membuang puntung rokok atau membakar bakar semak belukar.
”Biasanya, untuk membuat atau membuka jalan, caranya dengan membabat semak belukar jenis rangsam. Setiap 5 meter semak-semak dibakar. Karena tiupan angin kencang, bola-bola api berterbangan dan langsung membakar semak-semak kering. Dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan kurang lebih setengah jam. Pulau ini dikelola Erman Datuk Rajo Alam untuk lokasi wisata,” terangnya.
Panit Sundit 4 Direskrimsus Polda Sumbar Iptu Yoze didampingi KBO Reskrim Polres Pessel AKP Gusmanto menerangkan, kegiatan saat ini dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, serta keterangan saksi berada dilokasi. “Kita, telah dapatkan beberapa orang saksi. Nanti kita akan panggil ke Satreskrim Polres Pessel untuk dimintai keterangan,” ujar KBO Reskrim.
Ia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak. “Karena kita masih akan dalami lebih dalam, termasuk bagaimana asal usul jual beli Pulau Taraju. Sementara baru pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” katanya.
Polda Sumbar dan Polres Pssel membawa sampel barang bukti (BB) di lokasi kebakaran, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sumbar Muhamad Yusuf ditemui di lokasi menuturkan, apa yang dilakukannya bersama tim dari BPSPL Sumbar ke Pulau Taraju, sama dengan tim dari Polda dan Polres Pessel untuk mengumpulkan bukti di lapangan.
”Hasil ini nanti kita sampaikan ke pusat. Dan kemudian untuk dilakukan tindak lanjutnya,” katanya. (rio)