PASBAR, METRO – Predator anak kembali beraksi di Kabupaten Pasbar. Kali ini, pelaku juga masih di bawah umur, dengan Inisial TSH (14), warga Durian Tigo Batang, Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
”Korbannya sebut saja Bunga (6), anak dari OP (37), warga Batahan Kabupaten Mandahiling Natal (Madina), Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Afrides didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Heddy, Kamis (3/1).
Dikatakan Afrides, kejadian ini berdasarkan laporan dari orang tua korban atas nama OP 31 Desember tahun 2018 lalu. Dengan Nomor LP.615/XII/SPKT – Res Pasbar tahun 2018.
Dari hasil laporan tersebut, kejadian bejat itu berawal saat korban Bunga yang bermaksud liburan tahun baru dengan orang tuanya ke Pasbar/ Mereka tempat kakeknya Bunga yang tinggal di Pasbar.
Pada saat itu, Bunga sedang asik bermain di depan rumah kakeknya yang kebetulan berdekatan dengan rumah pelaku. Melihat tubuh Bugga timbul hasrat bejat pelaku dan mendatangi Bunga. Pelaku berusaha membujuk korban dengan memberikan buah pisang.
Lalu korban mengambil buah pisang itu, dan pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. “Korban yang masih anak-anak menurut saja apa kata pelaku. Sat tiba di gudang belakang rumah korban, disitulah pencabulan terjadi,” terangnya.