BUKITINGGI,METRO–Seorang bandar judi toto gelap (togel) online ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi saat sedang menunggu pelangannya di Rumah Makan Ampera Terapung Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang menjadi bandar togel.
“Kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan menemukan pelaku sedang menunggu pelanggannya sembari memasang nomor togel pesan pelangannya melalui Handphone (Hp),” kata AKBP Wahyuni, Senin (8/8).
Dijelaskan AKBP Wahyuni, setelah dipastikan pelaku sedang menjalankan transaksi melalui situs judi online, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial J (47) ini. Selain itu, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 15 ribu dan dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka togel.
“Kita juga menyita barang bukti dua unit Hp yang digunakan pelaku J memasang nomor togel pesanan dari pelanggannya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menjalankan aksinya itu sejak beberapa bulan belakangan,” jelas AKBP Wahyuni.
Dikatakan AKBP Wahyuni, pelaku menjalankan bisnisnya itu hanya melalui Hp dan menggunakan akun dari situs judi online dan rekening. Pelaku akan mendapatkan keuntungan setiap pelanggan yang menang karena uang akan ditransfer oleh situs judi online ke rekening pelaku.
“Terhadap pelaku akan kita jerat Pasal 303 KUHP. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian, kalau ada yang mengetahui lokasi perjudian dapat menghubungi atau memberi informasi kepada para Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau dapat menghubungi nomor telepon 110,” pungkas AKBP Wahyuni. (pry)