SOLOK, METRO–Ngaku mendapatkan bisikan gaib, seorang pria paruh baya di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto di Atas, Kabupaten Solok, tega menggorok ibu kandungnya dan adik kandungnya hingga tewas dengan kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Aksi pembunuhan sadis itupun sontak saja membuat warga setempat geger dan langsung berkerumun di rumah korban. Tak lama berselang, Polisi pun tiba di lokasi melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jasad kedua korban korban Arnis (70) serta Indah Permata Sari (30) ke rumah sakit untuk di autopsi.
Hasil penyelidikan Polisi, terungkaplah kalau pelaku pembunuhan itu merupakan Mawardi (50). Dibantu warga setempat, Polisi berhasil menemukan pelaku sedang bersemedi di goa dekat perbukitan, Jorong Koto Tuo yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku berpura-pura pingsan tak sadarkan diri, sehingga Polisi kewalahan untuk membawa pelaku ke Polres Solok Kota. Polisi dibawantu warga terpaksa menggotong pelaku dengan tandu kain hingga keluar dari hutan tersebut.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Mawardi diduga kuat pernah menimba ilmu hitam. Sehingga pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib bahwa kedua korban bukan ibu dan adik kandungnya, melainkan iblis.
“Pelaku Mawardi membunuh ibu dan adik kandungnya dengan cara menggorok menggunakan parang lalu melukai tubuh kedua korban menggunakan kapak. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (10/6) sekira pukul 19.35 WIB dan baru diketahui warga pada Sabtu (11/6),” kata AKBP Ferry Suwandi, Minggu (12/6).
Menurut AKBP Ferry Suwandi, beberapa jam usai jasad kedua korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tewas mengenaskan, pihaknya yang melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi, berhasil menemukan keberadaan pelaku di dalam hutan.
“Kami berhasil menangkap pelaku setelah beberapa jam usai kedua korban ditemukan warga, atau sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap AKBP Ferry.
Dijelaskan AKBP Ferry, pembunuhan tersebut diketahui setelah anak korban yang berada di Pekanbaru bernama Nisra, berusaha menghubungi korban menggunakan handphone. Namun, sudah berulang kali ditelepon, tidak kunjung ada jawaban dari korban.
“Nisra pun kemudian menghubungi tetangga yang rumahnya berada di sebelah rumah korban. Saat itu, Nisra meminta tolong kepada tetangga korban untuk mengecek orang tuanya di rumah. Namun, setelah dicek, ternyata rumah korban dalam kondisi terkunci,” ujar AKBP Ferry.
Curiga telah terjadi sesuatu pada korban, dikatakan AKBP Ferry, tetangga korban selanjutnya melapor kepada kepala jorong setempat. Saat kepala jorong dan warga membuka pintu rumah, didapati korban bersama anaknya sudah tidak bernyawa, dan seterusnya melaporkan penemuan tersebut ke Polres Solok Kota.
“Dari keterangan di TKP, saksi melihat anak korban lainnya yaitu pelaku, lari ke arah hutan dengan membawa kapak dan parang. Mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi di TKP, pihaknya langsung melakukan pencarian kepada pelaku. Kami berhasil meringkus pelaku tanpa ada perlawanan di dalam hutan satu kilo meter dari Jorong Koto Tuo di daerah tersebut,” tuturnya.
AKBP Ferry menuturkan, saat diringkus personel Satreskrim Polres Solok Kota, pelaku pura-pura pingsan dan tidak bisa berjalan, sehingga pihaknya menggotong pelaku dengan tandu kain hingga keluar dari hutan tersebut. Setelah tiba di Polres, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan intensif.
“Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kapak dan baju yang dikenakan pelaku sudah kami amankan di Mapolres Solok Kota. Kami masih dalami kasus ini. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (vko)