PADANG, METRO–Mengenaskan, kejadian yang terjadi di Masjid Nurul Ihsan, Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parakkopi, Kecamatan Padang Utara ini. Hanya ingin kuasai uang sumbangan jamaah dan anak yatim, garong atau pelaku nekat beraksi dengan mobil.
Parahnya, empat kotak infak yang terbuat dari besi digondol ke atas mobil warna merah. Aksi bejat ini diketahui garin jelang shalat Subuh, Kamis (9/6). Akibat kejadian itu uang tunai sekitar Rp3 juta lebih raib.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Ketua masjid AKBP Purn M Yasli melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas piket Polsekta Padang Utara, sesuai dengan No.STTP/120/B/VI/2022/Reskrim yang diterima petugas piket Aipda Eja Basri, SH.
Kepada POSMETRO Ketua Masjid Nurul Ihsan, Padang Baru Timur, AKBP Purn M Yasli mengaku, aksi ini merupakan aksi yang ke lima dialami pengurus. Ini aksi yang sangat nekat. “Tidak terbayangkan nekatnya pelaku dengan menggunakan mobil untuk maling uang sumbangan jamaah,” ucar M Yasli.
Dalam aksinya kata M Yasli, sesuai dengan rekaman Closed Circuit Television atau CCTV milik masjid, pelaku diperkirakan beraksi berjumlah dua orang. Dengan mempergunakan satu unit mobil warna hati ayam seliver yang tak diketahui nomer pelatnya.
“Pelaku melaju dari arah barat atau dari gapura masjid menuju arah timur. Selang beberapa saat, kemudian pelaku memberhentikan mobilnya persis di samping ruangan shalat wanita,”tutur M Yasli.
Hanya beberapa menit saja, lanjut M Yasli, salah seorang pelaku turun. Pelaku diketahui memakai baju kaos hijau. Sementara sang sopir masih berada di atas kendaraan roda empat itu.
Tanpa baini baitu, pelaku yang memakai kaos itu pun membuka pintu ruangan shalat wanita. Tanpa menunggu waktu di situ ada tiga kotak infak satu lagi kotak berada di ruangan pria. Sebab ruangan shalat wanita langsung ke ruangan tengah masjid yang berhubungan dengan kotak infak tempat pria.
Dengan mudahnya pelaku beraksi dan menggondol empat kotak infak milik jamaah masjid, pembangunan masjid, anak yatim dan kotak infak TPA/MDA.
“Ditaksir total kerugian yang dilami mencapai sekitar Rp3 juta lebih. Hingga ini kasus garong bejat nekat ini sudah ditangani Polsekta Padang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut M Yasli.
Sementara itu sesuai No.STTP/120/B/VI/2022/Reskrim yang diterima petugas piket Aipda Eja Basri, SH dengan pelapor Roki Candra alis Roki (22), seorang garin, kasus ini masih dalam penyelidikan. (ped)