PADANG, METRO–Sipir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu yang dibawa oleh keluarga narapidana yang berkunjung, Kamis (9/6) sekitar pukul 12.35 WIB.
Terungkapnya hal tersebut setelah petugas Rutan curiga dengan gerak-gerik keluarga narapidana yang hendak mengantarkan makananan. Setelah diperiksa, ternyata di dalam makanan tersebut terdapat bungkus obat yang di dalamnya berisi empat paket sedang sabu.
Perihal temuan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Muhammad Mehdi. Dikatakan oleh Mehdi, temuan tersebut bermula ketika seorang pengunjung berinisial RB (21) datang ke Rutan untuk menitipkan makanan ke salah seorang narapidana (napi).
Seperti biasanya, ungkap Mehdi, setiap ada pengunjung yang akan membawa atau menitipkan barang untuk Napi yang ada di dalam Rutan, petugas jaga akan selalu melakukan pemeriksaan.
“Sebelum dibawa masuk, makanan itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas Rutan. Saat itu, petugas curiga dengan gerak-gerik RB. Saat titipan makanan itu kita periksa, ternyata di dalamnya terdapat bungkusan obat berisi narkoba yang diselipkan di dalam makanan tersebut,” terangnya.
Diungkapkan oleh Karutan, RB yang merupakan warga Kuranji, Kota Padang ini menitipkan makanan tersebut untuk keluarganya berinisial AC yang merupakan Napi kasus narkoba.
“Sebanyak 4 paket sedang sabu diamankan petugas di dalam bungkus makanan tersebut. Setelah kita temukan narkoba di makanan tersebut, pengunjung tersebut langsung kita amankan untuk kita serahkan ke Polresta Padang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya yang datang langsung ke Rutan Kelas IIB Padang mengungkapkan rasa prihatin terhadap temuan tersebut.
“Pada kesempatan ini saya merasa prihatin walaupun ada rasa syukur dan bangga, prihatinnya karena di lingkungan kita para penjahat narkoba ini masih ada. Bangganya yaitu jajaran kami mulai nampak komitmennya dalam menjalankan instruksi pimpinan tertinggi negara ini untuk perang terhadap narkoba,” ujarnya.
“Salah satunya yaitu upaya Rutan Padang berhasil mengungkap upaya jahat sindikat narkoba dari luar yang menyelundupkan zat narkoba ke dalam Rutan dengan modus keluarga warga binaan menitipkan barang kebutuhan napi, yang ternyata atas ketelitian dan kecermatan petugas kami dalam memeriksa yang memang menjadi prosedur ditemukan zat narkoba,”sambungnya.
Dengan temuan ini diungkap oleh Andika, membuat jajarannya harus semakin waspada dan siaga karena penjahat narkoba ini belum hilang. Ia pun berjanji akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil mengungkap hal tersebut.
“Yang pasti, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mendalami kemungkinan keterlibatan warga binaan dan petugas karena akan kami tindak tegas dan beri sanksi hukum yang terberat. Kami akan mendorong untuk warga binaan yang terlibat dan terjadi pengulangan, kami akan kirim surat ke pangadilan agar yang bersangkutan dihukum paling barat dan kalau bisa dihukum mati saja. Selain itu, jika memang terlibat, napi tersebut dikategorikan napi high risk, dan pantas dia kita kirim ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan,” pungkasnya. (rom)