PADANG, METRO–Terdesak lantaran butuh uang untuk biaya pernikahan yang rencana dilangsungkan bulan depan, membuat pemuda bernama Chandra (34) warga warga jalan raya Padang-Painan RT 04 RW 08, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung ini memilih cara yang salah untuk mendapatkan uang.
Tanpa pikir panjang, Chandra nekat nekat masuk ke dalam rumah tetangganya dan menggondol satu unit televisi, dua unit speaker aktif dan satu unit sepeda motor. Barang-barang hasil curiannya itu kemudian dijual kepada temannya, sehingga Chandra pun berhasil mendapatkan uang untuk persiapan menikahi pujaan hatinya.
Namun, rencana pernikahannya itupun akhirnya gagal total. Pasalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubeg yang mendapatkan laporan dari korban terkait aksi pencurian itu, berhasil menangkap pelaku Chandra saat sedang duduk santai di dermaga TPI Bungus Teluk Kabung, Selasa (7/6).
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, terungkapnya kasus itu, tersebut berawal ketika korban pemilik rumah melapor ke Polsek kalau barang elektronik dan sepeda motornya telah raib digondol maling.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi dan hasil olah TKP, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban. Kami kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga mengarah kepada Chandra,” ungkap Kompol Chairul Amri, Selasa (7/7).
Menurut Kompol Chairul Amri, setelah mengumpulkan informasi dan didapat diduga nama dari pelaku pencurian tersebut, petugas kemudian mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di dermaga TPI Bungus Teluk Kabung.
“Sesampai di sana, memang benar diduga pelaku lagi santai duduk bersama temannya di pinggir dermaga TPI tersebut. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Senin (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kompol Chairul Amri.
Dijelaskan Kompol Chairul Amri, pelaku masuk dengan cara merusak atau mendobrak pintu depan rumah korban lalu mengambil TV LCD merk Polytron 32 inchi warna hitam dan dua uni speaker aktif kecil warna hitam.
“Setalah barang itu berhasil dibawa keluar rumah oleh pelaku. lalu pelaku membawa keluar sepeda motor merek Honda Supra warna hitam dengan keadaan kunci motor tergantung di motor tersebut,” sebut Kompol Chairul Amri
Dikatakan Kompol Chairul Amri, barang hasil curian tersebut dibawa pelaku ke daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan dijual oleh pelaku ke temannya atas nama Mak Itam.
“Televisi dan speaker seharga Rp 500 ribu, dan sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dijual pelaku ke temannya atas nama Wawan seharga Rp 800 ribu,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, berdasrkan pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian itu karena membutuhkan uang untuk menikah. Sedangkan pernikahannya rencannya dilaksanakan pada bulan depan.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek. (rom)