PADANG, METRO–Lakukan kejahatan meski sudah pernah dipenjara, seorang Residivis kasus pencurian yang merupakan warga Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Klewang Polresta Padang lantaran berusaha melarikan diri dan melawan saat dibawa mencari barang bukti.
Pelaku yang diketahui bernama Adit (21) dan sehari-hari menjadi pak Ogah di bundaran depan Transmart Padang ini, nekat melakukan pencurian sepeda motor milik seorang remaja saat tawuran di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo.
“Benar kami mengamankan seorang residivis kasus pencurian di rumah temannya yang berada di Jalan Pasar Gauang, Kecamatan Lubuk Begalung, pada hari Minggu (29/5) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Dijelaskan Kompol Dedy, pelaku diamankan usai melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda BeAT Street milik remaja yang sedang tawuran di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo.
“Pengakuanya, pelaku juga ikut aksi tawuran tersebut. Ketika remaja lain yang ikut tawuran lengah, pelaku langsung mengondol motor anak tawuran tersebut,” ungkap Kompol Dedy.
Menurut Kompol Dedy, korban yang tidak terima sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
“Identitas pelaku yang telah dikantongi oleh tim Klewang, sehingga dengan mudah melacak keberadaannya yang saat itu diketahui bersembunyi di rumah temannya,” sebut Kompol Dedy.
Tidak menunggu lama, ditegaskan Kompol Dedy, Tim Klewang langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawan.
“Namun, disaat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku ini berusaha melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kanannya. Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polresta Padang bersama barang bukti,” tutupnya. (rom)