PADANG, METRO–Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu di wilayah Sumbar menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Pasalnya, jelang lebaran transaksi peredaran uang akan semakin meningkat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Ramadan dan Idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat. Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.
“Menjelang lebaran biasanya kejahatan meningkat, kita tetap waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Senin (25/4).
Untuk itu, kata Kombes Pol Satake Bayu, masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi. Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara.
“Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini.
Kami meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.
Selain waspada transaksi uang di pasar-pasar, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, masyarakat yang akan bertransaksi dalam penukaran uang baru atau menggunakan jasa-jasa penukaran uang yang tidak resmi, juga diminta selalu waspada.
“Sebaiknya, melakukan penukaran uang baru di bank-bank agar lebih aman. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di Polres jajaran,” ujar Kom bes Pol Satake Bayu.
Ditegaskan Kombes Pol Satake Bayu, mencegah peredaran uang palsu, pihaknya akan terus melaksanakan patroli baik siang hari, maupun malam hari terutama didaerah rawan peredaran uang palsu.
“Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” tegasnya.
Selain itu, dikatakan Kombes Pol Satake Bayu, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor Polisi terdekat. Karena, aksi-aksi peredaran uang palsu itu sangat merugikan masyarakat.
“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti,” pungkanya. (rgr)