PADANG, METRO–Tim Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu pagi (24/4). Parahnya, saat ditangkap, remaja yang masih berstatus pelajar ini kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Sebelum ditangkap, gerombolan pelaku tawuran ini sempat melarikan diri ke permukiman dan meminta pertolongan kepada warga. Namun, petugas yang berpakaian preman dan menggunakan mobil pribadi, langsung melakukan penyisiran dan berhasil menciduk kedelapan remaja tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, diamankannya kedelapan pelaku tawuran itu setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di lokasi itu akan terjadi tawuran. Mendapat laporan itu, personel Polsek Nanggalo yang telah berjaga langsung bergerak ke lokasi.
“Khusus untuk menangkap para pelaku tawuran, kami sengaja mengerahkan personel yang berpakaian preman dan menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan agar para pelaku mudah untuk ditangkap, karena selama ini kalau menggunakan mobil Polisi, sebelum sampai di lokasi mereka sudah melarikan diri,” ungkap AKP Suyanto.
Dijelaskan AKP Suyanto, lima pelaku tawuran ini ditangkap saat mereka mencoba mencari perlindungan ke masyarakat. Namun, akhirnya mereka berhasil ditangkap petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Nanggalo, sedangkan tiga lagi diamankan di pinggir jalan.
“Kedelapan pelaku tawuran ini rata-rata masih remaja ini. Dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti, tiga bilah pedang dan sebilah celurit. Kedelapan orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto.
Menurut AKP Suyanto, delapan pelaku tawuran ini merupakan satu kelompok yang sedang menunggu rombongan lawannya yang akan datang dari daerah lainnya. Selain mengamankan enjata tajam, pihaknya juga mengamankan kendaraan sepeda motor sebanyak dua unit.
“Untuk yang memiliki senjata tajam akan kami proses dan dibina terlebih dahulu. Sedangkan untuk yang tidak ada senjata tajam, juga tetap kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Suyanto.
Dikatakan AKP Suyanto, pihaknya tidak akan memulangkan para remaja ini dalam waktu cepat, karena akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua dari para remaja ini dan juga ketua RT tempat tinggalnya.
“Para remaja ini akan membuat surat perjanjian di hadapan orang tuanya masing-masing dan dijemput oleh Ketua RT. Jadi, untuk memberikan efek jera, para pelaku ini tidak hari ini saya pulangkan, 2×24 atau 1×24 jam baru kita pulangkan. Kita bina dulu,” pungkasnya. (rom)