LIMAPULUH KOTA, METRO–Seorang pemuda berusia 21 tahun kepergok mencabuli kekasihnya yang masih bawah umur di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. Parahnya, yang memergoki merupakan paman dari kekasihnya, yang mendengar keduanya bertengkar di dalam kamar korban.
Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan Jeck bersama Bunga (nama samaran-red) atas dasar suka-sama suka. Maklum, Jeck dan Bunga sudah menjalin cinta asmara selama dua tahun. Sehingga, Jeck dengan leluasa datang ke rumah Bunga, mengingat orang tua bunga berada di perantauan.
Kini, hubungan cinta terlarang itu harus kandas dipisah dinding jeruji penjara. Hari-hari Jeck, bakal dihabiskannya dalam penjara. Mengingat, Jeck dilaporkan keluarga Bunga kepada Polres Limapuluh Kota hingga ditangkap lantaran kedapatan oleh paman Bunga usai berhubungan badan.
Dari laporan keluarga Bunga itulah, Jack yang hanya menempuh pendidikan hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) itu ditahan karena melakukan persetubuhan terhadap Bunga. Meski mengaku melakukan atas dasar suka sama-sama suka, namun perbuatan Jack melanggar hukum karena korban di bawah umur.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Mulyadi mengatakan bahwa tersangka dibekuk setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan paman korban Bunga.
“Benar tersangka kita amankan Sabtu sore (20/11) atas dugaan persetubuhan dengan anak bawah umur. Ia melakukan perbuatan tersebut di rumah korban. Mereka melakukan persetubuhan itu suka sama suka dan tidak ada paksaan. Korban dan pelaku juga pacaran,” ucap AKP Mulyadi, Rabu (24/11).
AKP Mulyadi menambahkan, hingga kini tersangka masih diamankan di sel Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kita proses. Pelaku kita tangkap karena keluarga korban melapor. Walaupun suka sama suka, perbuatan pelaku itu melanggar hukum lantaran korban di bawah umur dan itu ada Undang-undangnya,” tegas AKP Mulyadi.
Sementara, pelaku saat menjalani pemeriksaan mengakui bahwa sudah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap gadis pujaannya itu. Jack nekat mendatangi Bunga di rumahnya pada subuh karena mengetahui bahwa Bunga sendiri di rumah. Sedangkan kedua orang tua Bunga berada di perantauan.
“Saya datang ke rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Bunga tidak ada di rumah dan saya sempat menunggu sekitar dua jam. Setelah datang, saya langsung mengajaknya berhubungan badan dan membawa ke kamar, meski kaget dengan ajakan saya, ia menurut saja,” sebut Jack kepada penyidik.
Jack yang bertubuh cukup besar itu juga menambahkan, ia masuk ke rumah Bunga lewat pintu belakang dengan cara membuka kunci yang terbuat dari pasak kayu. Petaka muncul setelah ia melakukan perbuatan terlarang itu, Bunga yang menolak meminjamkan handphone (Hp) kepada Jack, sehingga membuat Jack marah sehingga ia merebut Hp Bunga.
Karena tidak senang Hp-nya direbut, Bunga sempat berteriak sehingga pamannya tahu dan berusaha mengejar Jack. Aksi kejar-kejaran bak film laga tak terelakkan, meski lebih tua dari Jack, namun fisik paman Bunga tak bisa dipandang enteng, sehingga Jack akhirnya berhasil dibekuk di area persawahan yang tidak jauh dari rumah Bunga.
Setelah berhasil diamankan, Jack di bawa ke Mapolres Limapuluh Kota, hingga akhirnya Jack mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga, tak hanya sekali, rupanya perbuatan itu telah dia lakukan beberapa kali. Dulu, Jeck melakukan perbuatan itu di rumahnya yang berjarak puluham meter dari rumah Bunga. (uus)