PADANG, METRO–Kakak beradik warga Ikur Koto RT 001 RW002, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (22/11).
Keduanya diamankan lantaran terbukti melakukan pencurian pada Kamis (7/10) yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB di konter voucher internet AAM CELL di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
“Dua pelaku yaitu Zarwandi (25) dan kakaknya Efrizal (40) yang diamankan beserta barang bukti, dua unit HP, serta ratusan voucher internet,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (22/11).
Dikatakan Kompol Rico, pelaku diamankan berawal dari laporan korban dimana konter miliknya telah dimasuki oleh pelaku. Hal tersebut di kuatkan dengan adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan satu orang pelaku menggasak isi konter.
“Korban melapor ke Polresta Padang, pelaku masuk ke dalam konter AAM CELL dengan merusak dinding belakang dan mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam toko yaitu empat unit handphone dan voucher internet yang bernilai uang sebesar Rp 30 juta,” kata Kompol Rico.
Dijelaskan Kompol Rico, berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya mendapatkan ciri-ciri pelakunya dan hasil penyelidikan terungkaplah kalau orang yang ada pada rekaman CCTV itu bernama Zarwandi. Namun, saat kediamannya didatangi, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi.
“Kami berusaha melacak keberadaan pelaku Zarwandi. Dari informasi masyarakat, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Surian, Kabupaten Solok Selatan. Kami berangkat ke tempat tersebut dibantu oleh Polsek setempat kami dapat mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Dari keterangan pelaku Wandi, ditegaskan Kompol Rico, pihaknya mendapatkan pengakuan kalau kakaknya bernama Efrizal adalah pelaku yang menyimpan sebagian barang-barang hasil pencurian yang dilakukan oleh Wandi.
“Kemudian kami amankan pelaku Efrizal di kediamannya beserta barang bukti hasil curian yag dikuasainya yaitu voucer internet yang banyaknya lebih kurang 500 lembar. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel Polrestapadang untuk penyelidikan selanjutnya,” tukasnya. (rom)