PADANG, METRO–Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat mendatangi Kantor DPRD Sumbar. Kedatangan mereka ingin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait berbagai polemik yang terjadi saat ini, Selasa (9/11).
Beberapa persoalan yang mereka sampaikan, mulai soal penistaan agama hingga pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang “Menteri Agama adalah hadiah untuk Nahdlatul Ulama”, dan beberapa persoalan lainnya.
Kedatangan Ormas dan Tokoh Sumatera Barat yang dikoordinatori Jel Fatahullah itu disambut Ketua DPRD Sumbar Supardi, di ruangan Khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Jel Fatahullah mengatakan, beberapa persoalan yang akan mereka sampaikan terkait adanya wacana Presiden 3 Periode, soal penistaan agama, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pemindahan ibu kota, penggeser hari besar Islam.
Menurutnya, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencederai dan memecah belah persatuan ummat Islam. “Pernyataan Yaqut itu sangat menyakiti hati ummat Isla. Para pelaku penista Agama Islam mestinya ditindak tegas,” kata Jel.
Menyinggung perkara pelaku penista agama Islam, Jel menilai, banyak yang tidak ditindak tegas secara hukum.
Kemudian, soal wacana Presiden 3 Periode, telah menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Begitu juga wacana pemindahan ibukota negara tidak layak dilanjutkan karena perekonomian saat ini sedang morat marit.
Dengan timbulnya polemik di tengah masyarakat, Ormas dan Tokoh Sumatera Barat tersebut menyampaikan beberapa tuntutan mereka seperti, DPR RI segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian, Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
Selain itu, merek juga meminta presiden dan DPR RI menetapkan syarat dan ketentuan Menteri Agama setidaknya harus memiliki syarat sebagai seorang yang faqih dan pakar Islam (ulama), berkualitas dan cakap mengelola tugas kenegaraan, mampu mengelola kepentingan rakyat di bidang agama, pengembangan dan peningkatkan kualitas keagamaan, mampu menjaga persatuan antar-umat beragama, tidak punya cacat pribadi.
Mereka juga mengatakan bahwa Menteri Agama itu tidak harus NU atau Muhammadiyah, yang pasti dia harus bersikap melayani seluruh golongan dan kelompok secara proporsional. Tidak mengayomi aliran sesat dan tidak merusak pemahaman umat seperti membawa misi penyebaran paham liberal.
Kemudian tidak mengangkat Menteri Agama dengan pertimbangan politik, tetapi harus berdasarkan kualitas dan kepentingan rakyat. Pemerintah dengan segala perangkat dan kewenangan harus menindak tegas para penista agama, karena hal ini dapat menimbulkan gesekan perpecahan.
Dalam dialog dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar itu, massa juga menyatakan sikap untuk menolak wacana presiden tiga periode dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya akan memastikan aspirasi dari Ormas dan Tokoh Sumatera Barat akan sampai ketujuannya.
“Kami minta aspirasi Kolaborasi ormas dan tokoh Sumatera Barat diberikan secara tertulis, agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Supardi
Menurut Supardi, sebahagian aspirasi tersebut juga terdapat aspirasi dari pihaknya juga. Oleh karena itu, pihaknya bakal pastikan memfollow- up sesuai fungsinya.
“Kami merupakan wakil rakyat, maka kami berupaya seikhlas menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenanggannya,” ujar Supardi.
Dia juga menambahkan soal masalah Vaksin covid 19 , kalau ada paksanaan dalam pelaksanaan vaksin, masyarakat diharapkan memberikan surat kepada kepala daerah dan laporkan ke Ombudsman. (hsb)