JAKARTA, METRO–Beberapa pihak menyarankan agar masyarakat digratiskan dalam tes PCR. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin blak-blakan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menggratiskan biaya tes PCR ke seluruh masyarakat.
“Memang anggarannya tidak ada di kita sekarang. Jadi, untuk tahun ini agak sulit. Karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11).
Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menambahkan, pemerintah memberikan biaya PCR gratis hanya untuk pasien suspek dan pelacakan kontak erat. “Yang kita miliki adalah anggaran untuk tes yang sifatnya suspek dan kontak erat yang datang di Puskesmas,” katanya. “Tapi kalau testingnya bukan yang bersifat epidemiologis atau sifatnya skrining itu memang tidak ditanggung negara,” tambahnya.
Bahkan Budi menuturkan, merujuk pendapat dari para epidemiolog bahwa testing yang benar memang untuk suspek dan pelacakan kontak erat. “Karena memang secara medis juga para epedemiolog selalu bilang testing yang benar adalah testing suspek dan kontak erat yang dilakukan di Puskesmas-Puskesmas kita,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Budi menegaskan pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membiayai tes PCR gratis kepada seluruh Masyarakat ini. “Jadi kalau ditanggung negara ini tidak ada anggarannya,” ungkap dia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR. Hal ini dilakukan untuk memastikan, masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (8/11).
Eevaluasi Berkala
Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 900 ribu. Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.
Terakhir pada 27 Oktober ditetapkan Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.”Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.
Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. “Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45 55 persen,” jelas Nadia.
Nadia menganalogikan, tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.
Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, dimana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR, tambahnya lagi.
Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif Covid-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, dimana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.
“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di dalam masyarakat,” ungkapnya. (jpg)