PADANG, METRO – Penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B yang berada di jalan Anakaia, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Kototangah kembali bobol oleh narapidana. Kali ini, tiga narapidana berhasil kabur, Senin (19/3) Subuh.
Ketiga napi yang kabur tersebut adalah Suryanto Harefa (24) divonis hakim selama 3 tahun kurungan penjara, Hari Kirwan (29) mendapatkan vonis kurungan penjara selama 10 tahun dan Defi Saputra (29) yang masuk rutan pada 1 Maret 2018.
Kasubag Humas Kemenkumham Sumbar Bobby S Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan tiga napi di Rutan tersebut melarikan diri. Hingga saat ini masih dilakukan pencarian dan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)
”Informasi lisan dari Rutan Anakaia, tiga narapidana kabur dan melarikan diri, mereka diketahui kabur Subuh. Untuk laporan tertulis belum diterima dari rutan,” kata Bobby.
Bobby menambahkan, saat ini masih berdasarkan informasi lisan dari pihak rutan, tiga narapidana tersebut kabur dengan cara menjebol plafon menggunakan gergaji besi. Ia pun tidak bisa menduga-menduga apakah sebelum kabur para napi itu merencanakannya.
”Mereka lari melewati pintu mana belum diketahui. Sebab, saya hanya menerima informasi larinya napi itu baru secara lisan, dan mereka memanjat plafon. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap kembali para napi itu,” ungkap Bobby.
Terpisah, Kepala Rutan Klas II B Anakaia, Enjat Lukmanul saat dihubungi wartawan melalui telepon selular, dengan maksud mengonfirmasi terkait kaburnya tiga napi itu, belum bisa memberikan keterangan karena sedang rapat. ”Nanti ya, saya sedang rapat,” kata Enjat Lukmanul dengan singkat sembari menutup telepon.
Sementara itu Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengaku belum mengetahui informasi kaburnya para napi itu. Namun, pihaknya akan mengerahkan personel apabila diminta pihak rutan ataupun Kemenkumham mencari napi itu.
”Kita pasti akan bantu melakukan pencarian napi yang kabur itu. Tetapi, saya tunggu dulu informasi resmi dari mereka, karena saat ini belum menerima informasi dari mereka,” pungkas Chairul Aziz.
Sementara itu, dari data yang dihumpun POSMETRO, pada 17 Oktober 2017 lalu, satu tahanan narkoba yang dititipkan di Rutan Anak Air atas nama Muhammad Ridwan alias Iwan Taluak (35), dikabarkan juga kabur dengan cara menanjat pagar pengaman rutan. Tiga hari sebelumnya, tanggal 13 Oktober 2017, napi narkoba atas nama Riko Martino (35) juga berhasil kabur dari rutan tersebut. (rg)